SANANA,Terbitan,com || Sebagai bentuk pengawasan dan supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, yang bertempat di Istanah Daerah, Selasa (22/8/23).

Rekor tersebut dipimpin oleh Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus. Turut hadir diantaranya Wakil Bupati H. M. Saleh Marasabessy, Sekretaris Daerah,  Muhlis Soamole, dan para Pimpinan OPD. Juga Hadir Ketua DPRD Kepulauan Sula, Sunaryo Thes dan anggota legislatif lainnya.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan (Kasatgas Korgah) KPK Wilayah V, Dian Patria saat dikonfirmasi awak media, mengatakan, pihaknya saat ini fokuskan di Kabupaten Kepulauan Sula karena MCP-nya dari tahun 2021 ke tahun 2022 terjadi peningkatan, sebab dengan Hasil Survey Integritasnya meningkat,” sebut Dian Patria usai pimpin Rakor.

Selain itu, jelasnya, masih ada beberapa permasalahan yang belum baik termasuk pada sisi APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang belum kuat.

“Kami tegaskan kepada Bupati Kepulauan Sula
untuk memperkuat APIP -nya, karena APIP adalah garda terdepan dalam mencegah perbuatan korupsi di pemerintah daerah,” tegasnya.

Dirinya juga meminta untuk memperkuat Unit Pelayanan Barang dan Jasa/ UPBJ-nya agar dapat lebih optimal dalam memonitoring kegiatan proyek yang ada di pemerintah sehingga dapat menekan tindakan korupsi.

“KPK juga mendorong optimal pengelolaan BUMD-nya dan pengelolaan aset daerah,” ungkapnya.