BARITO UTARA – Terbitan.com || Dikabarkan, Bos pemilik Hotel Armani terbesar di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah berinisial LS ditangkap oleh Tim Bareskrim Polri.

Menurut Informasi yang beredar, penangkapan Bos Hotel Armani tersebut terkait dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) Narkotika. penangkapan itu pun beredar luas di masyarakat.

Terbitan.com pun mencoba menelusuri informasi itu, ternyata sejak awal pekan ini, Tim dari Bareskrim Polri yang dipimpin oleh seorang Kompol sudah berada di Muara Teweh, Mereka memeriksa beberapa orang saksi dan mengecek aset-aset yaang diduga berkaitan dengan TPPU.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana membenarkan adanya penyidikan perkara TPPU di wilayah hukumnya.

“Ya Mas, Koordinasi saja dengan Kasat Narkoba,” jawabnya singkat melalui aplikasi via WhatsApp kepada Terbitan.com, Kamis (31/8/2023).

Sementara, Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo mengatakan, pihaknya masih menunggu press rilis terkait hal tersebut.

“Jika tak berubah, Direktur Narkoba Polda Kalteng akan datang ke Muara Teweh, ” ujar Kasat, Jumat (1/9/2023) pagi.

Informasi yang dihimpun, Bareskrim Polri sedang membongkar perkara TPPU bernilai triliunan rupiah. Pencucian uang diduga berasal dari bisnis narkoba di Thailand.

Bisnis tersebut menggurita sehingga hasilnya berupa aset-aset tersebar di Jakarta, Surabaya, Bali, Malang, Banjarmasin, dan Muara Teweh.

Salah satu aset yang disinyalir dari hasil pencucian uang ini adalah hotel yang dibangun di Muara Teweh. Hotel ini satu-satunya yang berbintang 3 di Muara Teweh.

Beberapa saksi telah dimintai keterangan di lantai II hotel tersebut, Kamis. Berbagai hal ditelusuri tim Bareskrim, termasuk soal rumah, tanah, gedung, dan mobil.

“Pemiliknya sudah ditahan. Aset-aset disita. Ada lima item aset yang diperiksa Bareskrim di Muara Teweh. Surat Penetapan Penyitaan Aset Hotel sudah dikeluarkan oleh Pengadilan, ” kata sumber.

Pantauan di Polres Barut, tim Mabes Polri bertemu dengan pimpinan Polres, Jumat pagi kemarin. Usai bertemu Kapolres, tim langsung menuju ke Palangka Raya guna melakukan analisa evaluasi (anev) di Polda Kalteng.