BARITO UTARA – Terbitan.com || Kelurahan Jambu di Kecamatan Teweh Baru dijadikan sebagai Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Barito Utara, Kalteng. Kelurahan tersebut menjadi Kampung Bebas Norkoba, karena dinilai rawan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barito Utara Iptu Arie Indra Susilo kepada Terbitan.com, Rabu (13/9/2023)
“Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, dijadikan Kampung Bebas Narkoba, Tujuannya agar Kelurahan Jambu ini terbebas dari penyalahgunaan narkoba,”katanya.
Menurut Arie, dipilihnya Kelurahan Jambu sebagai Kampung Bebas Narkoba, karena Kelurahan tersebut termasuk paling rawan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Melalui Kampung Bebas Narkoba ini, kata dia, jajaran kepolisian dengan pemerintah Keluraha, Kecamatan, TNI, juga masyarakat akan berupaya bersama-sama dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
Sejumlah upaya disebut disiapkan untuk mewujudkan Kampung Bebas Narkoba. “Kami sudah membuat program untuk melakukan upaya preventif dan preemtif pencegahan peredaran narkoba.
Kami juga melakukan penyuluhan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Upaya-upaya terakhir kami akan melakukan penegakan hukum bagi penyalahgunaan narkoba,” kata Arie.
Kelurahan Jambu menjadi yang pertama dicanangkan sebagai Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Barito Utara. Arie mengharapkan makin banyak Kelurahan dan desa yang terbebas dari narkoba.
“Setelah ini, insyaallah, ke depannya kami sudah membuat konsep dengan Pemkab Barito Utara untuk mencanangkan Kampung Bebas Narkoba dengan skop yang lebih besar, se-wilayah hukum Polresta Barito Utara,” kata Arie.


