MADIUN, Terbitan.com – Satpol PP Kabupaten Madiun menggelar Patroli Gabungan bersama TNI POLRI di wilayah Kecamatan Wungu. Sebanyak 3 wanita diduga PSK online menggunakan Aplikasi Michat dan 2 Pasangan Bukan Suami istri diamankan dari sebuah Tempat Kos di Kelurahan Munggut.

“Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja beserta dari TNI POLRI dan OPD terkait pada Senin malam tanggal 8 April 2024, telah melaksanakan kegiatan patroli bersama, di sini kita menemukan wanita di duga prostutusi melalui online. Total ada tiga wanita diduga PSK dan dua pasangan bukan suami istri yang diamankan,” kata Kabid PPHD Satpol PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan, Senin (8/4/2024) Malam.

Danny menyebut, Tiga wanita diduga PSK dan dua pasangan bukan suami istri itu diamankan dari sebuah tempat kos di wilayah Kecamatan wungu tepatnya dikelurahan Munggut yang dijadikan lokasi prostitusi. tiga wanita diduga PSK dan dua pasangan bukan suami istri itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata lebih lanjut.

“di lokasi tersebut petugas mendapati 3 wanita di duga PSK dengan menggunakan aplikasi michat, dan dua pasangan bukan suami istri ” kata Danny dalam keterangannya.