Caption : Dra. Hj Endang Hardiyanti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso
BONDOWOSO, kompasjatim.com – Janji politik saat berkampanye Sabar (Salwa-Bachtiar) yang kini menjadi Bupati Bondowoso KH. Drs Salwa Arifin dan Wabup Drs Irwan Bachtiar Ramat, terkait kenaikan honor guru ngaji. Yang semula hanya Rp 800 ribu, akan dinaikkan menjadi Rp 1,5 juta per tahun.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Dra Hj Endang Hardiyanti bahwa honor guru ngaji tersebut direalisasikan melalui Dikbud.
“Honor guru ngaji itu akan dianggarkan melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) tahun 2019. Karena di APBD sudah tidak bisa,” katanya, Kamis (10/1/2019)
Pihaknya, lanjut Endang, sapaannya mengatakan nanti tinggal membuatkan SK para guru ngaji. Dia menganggap guru ngaji, juga sama dengan honor guru Paud yang notabeni sama – sama bukan PNS.
“Semua persyaratan data guru ngaji, kita akan bekerjasama dengan Kesra (Kesejahteraan Rakyat) terkait ketentuannya seperti apa. Sebab, sama dengan masyarakat yang menjadi guru, yaitu guru ngaji,” jelasnya.
Lebih tegas Endang, bahwa guru ngaji itu juga bagian dari penguatan karakter. Sejatinya, pada Dikbud ada seksi pembinaan karakter.
“Jika di kabupaten yang lain ada pencairan honor guru ngaji di bulan sekarang, pastinya itu sudah dianggarkan di APBD awal. Untuk Bondowoso masih menunggu PAK antara pertengahan tahun ini,” pungkasnya.
Sementara Hj. Farida, Kepala Dinas Pedapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset (DPPKA), mengakui honor guru ngaji tahun 2019 akan cair melalui Dikbud.
“Nanti melalui PAK semester satu, antara Juli-Agustus tahun 2019. Setiap guru ngaji mendapatkan honor sebanyak Rp 1,5 juta,” tandasnya.



Tinggalkan Balasan