BARITO UTARA – Terbitan.com || Pengelolaan pelaksanaan dana Corporate social responsibility atau CSR dari salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, seakan-akan tidak jelas dan hanya dibuat-buat.
Pasalnya dari beberapa warga Desa Muara Pari menyebutkan program yang merupakan kewajiban perusahaan tersebut dikelola bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, tetapi diputuskan Tim Pengelola Kegiatan TPK Desa Muara Pari.
“Program CSR merupakan kewajiban perusahaan yang dikelola Tim TPK Desa Muara Pari itu, tidak jelas hanya dibuat-buat karena bukan berdasarkan kebutuhan kami masyarakat,” kata Parianto salah satu warga Desa Muara Pari kepada media ini, Kamis (12/12/2024) di Muara Teweh.
Faktanya katanya dengan nada kecewa, pelaksana kegiatan dilapangan tidak terbuka tidak transparan sehingga program dari perusahaan melalui dana CSR itu, tidak jelas dan sangat disayangkan terkesan tumpang tindih dengan sumber dana dari ADD/DD dari pemerintah.
“Kami warga Desa Muara Pari sangat berharap program harus dicek ke lapangan. apabila ada penyimpangan maka akan diusut melalui aparat penegak hukum,”ungkapnya tegas.
Sedangkan tambah warga lainnya mengatakan, kami minta pengurus atau pengelola program CSR perusahaan itu, harus diganti buka dari perangkat Desa dan Kepala Desa.
” Dan kami juga meminta, CSR di Tahun 2025 nanti harus dibagi langsung setiap rumah, karena ingin menikmati langsung dana tersebut,”tambahnya.
Sementara wakil ketua BPD Muara Pari, Muliadi juga menyampaikan, sejak tahun 2021 sampai sekarang mereka dari BPD sudah meminta pengelola itu, tidak melibatkan perangkat Desa melainkan dari warga Desa melalui pemilihan sebagai pengurus atau TPK.
“Kami dari BPD sebenarnya sejak tahun 2021, sudah meminta pengelola program CSR perusahaan itu, dari warga melalui pemilihan sebagai pengurus atau TPK bukan melibatkan perangkat desa.,” Ujarnya.
Memang di tahun 2021 tambah Muliadi, Tim pengelola yang juga Sekretaris Desa Muara Pari sudah membangun Gedung Walet, Renovasi Pustu, Balai Basarah, Tempat Tandon Air Bersih, pelatihan Driver sebanyak 10 orang dari warga.
“Namu di tahun 2024 ini, tidak jelas, tidak diketahui dan tidak transparan, sehingga menuai pertanyaan warga.
Sedangkan RAB tentang CSR pun tidak diketahui, ada apa? Padahal dirapatkan secara menyeluruh melibatkan unsur masyarakat Desa,” tandasnya


