SUMENEP, Terbitan.com – Proyek pengaspalan dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Talang, Kecamatan Saronggi, menjadi bukti nyata lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Dengan alokasi dana sebesar Rp300 juta dari Bantuan Keuangan (BK) Provinsi, proyek yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur desa ini justru dihantui berbagai dugaan masalah.
Bungkamnya pihak terkait, dari kepala desa, camat, hingga pendamping proyek, hanya memperkuat dugaan adanya pelanggaran dalam pelaksanaannya. Meski berbagai upaya telah dilakukan untuk meminta klarifikasi, hingga saat ini tak satu pun dari mereka yang berani memberikan penjelasan kepada publik. Apa yang sebenarnya disembunyikan?
Anggaran sebesar itu seharusnya menjadi simbol kehadiran pemerintah untuk melayani masyarakat. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Transparansi nihil, komunikasi mandek, dan pembangunan desa terancam hanya menjadi angan-angan. Apakah ini wajah asli pelayanan yang dibanggakan dalam slogan “Bismillah Melayani”?
Warga Desa Talang berhak atas pembangunan yang berkualitas sesuai dengan anggaran yang digelontorkan. Namun hingga kini, mereka hanya mendapat kekecewaan. Minimnya transparansi proyek ini membuka ruang bagi dugaan penyimpangan, mulai dari kualitas pekerjaan yang buruk hingga potensi korupsi anggaran.
Pemerintah Kabupaten Sumenep, di mana komitmen Anda?
Ironisnya, di saat tagline “Bismillah Melayani” terus digembar-gemborkan, kenyataan di lapangan justru memperlihatkan ketidakmampuan pemerintah dalam memastikan pelayanan yang layak. Sikap diam pemerintah hanya memperburuk kepercayaan masyarakat, sementara isu ketidakberesan ini semakin mencuat ke permukaan.
Jika memang tidak ada pelanggaran, mengapa sulit untuk memberikan klarifikasi? Bungkamnya pihak-pihak terkait hanya menimbulkan asumsi negatif, baik terkait tata kelola anggaran maupun pengawasan proyek.
Pemerintah Kabupaten Sumenep harus segera turun tangan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk menjawab keresahan masyarakat. Jika benar ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan ketidakpastian ini terus mencederai kepercayaan rakyat.
Sumenep, cukup dengan janji kosong! Buktikan bahwa slogan “Bismillah Melayani” bukan sekadar hiasan, melainkan wujud nyata komitmen melayani masyarakat. Jangan biarkan rakyat hanya menjadi penonton dalam permainan anggaran yang penuh misteri. Kapan Anda benar-benar melayani?


