SUMENEP, Terbitan.com– Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Madura, melalui Ahmad Rohmat Hidayatullah, yang lebih akrab disapa Dayat Mahjong, mengungkapkan temuan mencengangkan terkait pengelolaan Dana Desa (DD) di 14 Desa di Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.
Berdasarkan inspeksi langsung, Dayat menilai banyak kejanggalan dalam penggunaan DD yang berpotensi merugikan masyarakat setempat.
“Kami menemukan sejumlah proyek yang dibiayai dengan DD yang tidak memenuhi standar kualitas, bahkan ada beberapa yang terlihat rusak meskipun baru selesai dikerjakan. Ini menandakan adanya masalah serius dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” ujar Dayat. Salah satu temuan mencolok adalah proyek pengaspalan di Desa Talang yang terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Lebih memprihatinkan, Dayat juga menyoroti pekerjaan pengaspalan di Desa Pagar Batu yang sangat jauh dari standar teknis. “Di Desa Pagar Batu, pekerjaan pengaspalan dan prasarana lainnya, seperti gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, dan drainase, sudah mengalami keretakan meskipun baru saja selesai dibangun. Ini menunjukkan kelalaian dalam pengelolaan DD yang harus segera diperbaiki,” tambahnya.
Dayat menegaskan bahwa hasil investigasi di beberapa desa lainnya semakin mengungkap buruknya pengawasan terhadap penggunaan DD. “Kejadian serupa ditemukan di desa-desa lain. Pengawasan yang lemah telah membuka celah bagi penyimpangan besar-besaran dalam pengelolaan DD. Ini jelas menunjukkan adanya kelalaian sistemik dalam pengawasan dari pihak kecamatan dan dinas terkait,” tegas Dayat.
Dayat mendesak agar pihak kecamatan dan dinas terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di 14 desa tersebut. “Kami tidak akan berhenti sampai ada audit yang jelas dan transparan mengenai penggunaan DD di desa-desa ini. Jangan biarkan anggaran rakyat disalahgunakan,” tegasnya.
Menurut Dayat, pengelolaan DD yang transparan dan akuntabel sangat penting, mengingat dana tersebut bersumber dari pajak rakyat dan seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. “Jika DD yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat malah digunakan secara sembarangan, itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” katanya.
YLBH Madura menegaskan komitmennya untuk mengawal temuan ini sampai tuntas. Jika terbukti ada penyalahgunaan atau penyelewengan, pihaknya siap membawa masalah ini ke ranah hukum. “Kami tidak akan diam. Jika kejanggalan ini dibiarkan begitu saja, kami akan memperjuangkan hak masyarakat desa melalui jalur hukum,” tegas Dayat.
Dayat juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengawasi penggunaan DD di desa mereka. “Pengawasan yang efektif hanya bisa tercipta dengan peran aktif masyarakat. Jangan biarkan anggaran desa jatuh ke tangan yang salah,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kecamatan atau pemerintah desa terkait temuan yang diungkapkan oleh YLBH Madura. Namun, temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya masalah serius dalam pengelolaan DD di wilayah tersebut.
Dayat berharap temuan ini menjadi titik balik bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan dalam sistem pengelolaan dan pengawasan Dana Desa. “Pemerintah harus bertindak cepat. Dana Desa harus benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa, bukan malah menjadi sumber kerugian,” pungkasnya.


