SAMPANG, Terbitan.com – Realisasi proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikerjakan oleh kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Mulyo Tani Desa Asem Nunggal Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang Madura diduga tumpang tindih.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 tersebut berupa kegiatan Saluran Irigasi. Namun, saluran itu justru didomplengkan terhadap kegiatan proyek lama berupa Tembok Penahan Tanah (TPT) atau yang lebih dikenal dengan kegiatan Plengsengan.

Hal itu disampaikan Aktivis Sampang Busiri, menurutnya ada dugaan tumpang tindik terhadap Realiasi Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) milik Hippa Molyo Tani ini.

“Sangat jelas dugaan tumpang tindihnya, selain secara teknis pekerjaan juga kelihatan dan diperkuat juga dengan keterangan pemuda Desa setempat yang kami temui saya di lokasi,” ujar Busiri, Senin (10/02/2025).

Busiri menilai, proyek saluran Hippa Mulyo Tani itu diduga tumpang tindih dengan proyek Plengsengan lama dengan dugaan untuk meraup keuntungan lebih banyak.

“Separuh konstruksi saluran itu sudah ada sejak lama, dan itu berupa Plengsengan jalan, tapi oleh oknum dimanfaatkan untuk dijadikan saluran, sementara Plengsengan yang semula menggunakan Siar atau mata Kucing itu diplester ulang untuk dapat mengelabui Tim Teknis,” jelasnya.

Menurut Busiri, seharusnya proyek Hippa itu pembangunan baru dan konstruksi saluran dibangun baru. Namun nyatanya di lapangan separuh konstruksi tersebut menggunakan konstruksi lama.

“Ini jelas ada tindakan melanggar aturan dan tentu sangat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), ini sangat tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memberikan efek jera terhadap oknum Kelompok Nakal,” pungkasnya.