TALIABU,Terbitan.com || Dua kasus dugaan ijazah S1 palsu atas nama Citra Puspa Sari Mus alias CPM dan Abdul Kadir Nur Ali,  ini bukan barang baru, jadi pihak ke Polisian Polres Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Polda Maluku Utara terlihat sangat lamban dan tidak adanya minat dalam menangani kasus ini.

Polisi harus sigap dalam menangani kasus seperti ini, jangan alasan Pilkada masih berlangsung. Padahal kasus dugaan ini diLaporkan ke Polres Pulau Taliabu Nomor : B/27/XII/2024/Sat Reskrim pada 12 Desembet 2024, ” kata Mursid Ar Rahman selaku pelapor, Jum’at (11/4/25)

Untuk itu, kata Mursid, pihaknya sebagai pelapor dalam kasus dugaan ijazah S1 palsu ini, tentu tidak diam, karena perbuatan yang di lakukan CPM dan Abdul Kadir Nur Ali, telah merugikan keungan negara, karena digunakan untuk penyesuaian golongan dan jabatan

“Apabila, jika golongan dan jabatan naik maka gaji dan tunjangan pun naik serta mengelolah keuangan negara, karena
pada saat itu CPM selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu dan
Abdul Kadir Nur Ali selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Pulau Taliabu

Bahkan lebih mirisnya lagi selama ini kedua kepala dinas ini di pimpin oleh orang yang Ijazah S1 nya dinyatakan Palsu oleh pihak kampus berdasarkan hasil verifikasi .

Olehnya itu, pihaknya meminta dengan tegas kepada Kapolda Maluku Utara
dan Kapolres Pulau Taliabu agar kasus ini segera diungkap, karena mencoreng dunia pendidikan negeri ini, “tegas Mursid

Hingga berita ini ditayangkan,
Kapolres Taliabu AKBP Adnan Wahyu  belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapannya.