NGAWI, terbitan.com – Pemerintah Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Kamis, (16/5/2025). untuk membahas dan menetapkan pembentukan koperasi desa bernama Koperasi “Desa Merah Putih”.
Musyawarah berlangsung di Kantor Desa Pandean dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Agus Wiyono, serta dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ngawi, Camat Karanganyar, Babin Kamtibmas dan Babinsa, BPD Desa Pandean, Pendamping Desa, Tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Agus Wiyono menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan usaha yang partisipatif dan berkelanjutan.
“Koperasi ini bukan hanya milik pengurus, tapi milik seluruh warga desa. Harapannya, koperasi menjadi wadah bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Setelah melalui sesi diskusi dan pemaparan, Musdesus secara resmi menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:
Ketua: Iskandar, S.PD
Sekretaris: Juan Panji Bastian, SE
Bendahara: Nur Khasanah, S.Pd
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Ari Monawati, S.Pd
Wakil Ketua Bidang Usaha: Subur Riyanto
Pembentukan koperasi ini disambut antusias oleh warga, sebagai langkah konkret menuju kemandirian ekonomi dan penguatan potensi usaha desa. Koperasi “Desa Merah Putih” nantinya akan bergerak dalam berbagai bidang usaha produktif yang melibatkan partisipasi langsung masyarakat.
Musdesus ditutup dengan penandatanganan berita acara serta doa bersama sebagai simbol komitmen untuk memajukan koperasi dan membangun Desa Pandean yang lebih sejahtera.


