SUMENEP, Terbitan.com — Di balik jargon mulia “mencerdaskan kehidupan bangsa”, terselip aroma busuk dugaan korupsi di tubuh lembaga pendidikan nonformal. PKBM Kusuma Bangsa Sumenep yang tercatat menerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) justru tak tampak wujudnya di lapangan. Dana sebesar Rp258 juta yang seharusnya mengalir untuk mendukung pendidikan masyarakat miskin, kini justru disorot publik karena diduga raib tanpa bekas.
PKBM yang beralamat di Jl. Raya Tanjung RT/RW 06/03, Dusun Kolla, Desa Kebundadap Barat, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, itu tercatat aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), bahkan memiliki seorang kepala lembaga bernama Fikri. Namun ironisnya, ketika dicek langsung ke lokasi, tak ada satu pun tanda-tanda keberadaan lembaga pendidikan tersebut.
Dayat, seorang aktivis muda dari Sumenep, menjadi saksi mata dari kekosongan yang mencurigakan itu.
“Saya sudah ke lokasi yang tertera di Dapodik. Hasilnya nihil. Tidak ada plang nama, tidak ada bangunan, tidak ada aktivitas pendidikan. Ini sudah cacat hukum,” tegas Dayat dalam keterangannya kepada Terbitan.com.
Menurutnya, keberadaan lembaga yang hanya “ada di atas kertas” namun tetap menerima anggaran negara merupakan pelanggaran berat. “Kalau benar PKBM ini fiktif, maka ini bukan sekadar kelalaian, tapi kejahatan terorganisir yang menyalahgunakan dana rakyat,” ucapnya tajam.
Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) adalah dana yang dikucurkan negara untuk mendukung pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di lembaga pendidikan nonformal seperti PKBM. Di tahun anggaran terakhir, PKBM Kusuma Bangsa Sumenep dilaporkan menerima total BOP senilai Rp258 juta. Namun, dengan tidak ditemukannya kegiatan dan infrastruktur pendidikan, dana sebesar itu patut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Salah satu modus umum penyimpangan BOP adalah penggelembungan data peserta didik. Jika mengacu pada Dapodik, lembaga ini terdaftar memiliki sejumlah siswa aktif. Tapi siapa mereka? Dimana mereka belajar? Semua jadi tanda tanya besar.
“Kalau datanya saja tidak bisa diverifikasi lapangan, besar kemungkinan itu data fiktif untuk melancarkan pencairan,” kata Dayat.
Upaya konfirmasi terhadap kepala PKBM Kusuma Bangsa, Fikri, belum membuahkan hasil. Nomor yang dicantumkan dalam sistem tak bisa dihubungi.
Sementara itu Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan ini.
Kasus PKBM Kusuma Bangsa Sumenep menambah panjang daftar dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan di Indonesia, khususnya dalam skema pendidikan nonformal. Saat anak-anak di pelosok masih belajar di bawah pohon dengan papan tulis bekas kardus, ada pihak-pihak yang dengan tega menyulap lembaga fiktif demi meraup uang haram.


