SUMENEP, Terbitan.com – GPS (Gerakan Pemuda Sumenep) kembali menyoroti buruknya manajemen di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Tak hanya mengkritik jajaran direksi, GPS juga melontarkan kritik tajam kepada Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit plat merah tersebut yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Anggota GPS, Dayat Mahjong, menegaskan bahwa Dewan Pengawas RSUD tidak menunjukkan keberpihakan terhadap pelayanan publik yang adil dan bermutu. Ia menyebut nama-nama pengawas—Ketua Fardiansyah, Sekretaris Ahmad Turmidzi Supardani, serta anggota Kristianto Handono dan Basroni Rizal—sebagai pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban atas memburuknya tata kelola rumah sakit daerah itu.

“Bagaimana mungkin RSUD yang notabene layanan dasar masyarakat bisa semrawut seperti ini tanpa tanggung jawab dari Dewan Pengawasnya? Mereka digaji negara untuk mengawasi, tapi faktanya jaspel bermasalah, pelayanan timpang, dan dokter diistimewakan sementara perawat dan staf teknis seperti dikorbankan,” tegas Dayat kepada Terbitan.com, Sabtu (21/6).

Menurut Dayat, peran Dewan Pengawas sangat vital karena berada di titik strategis untuk menjembatani kebijakan manajemen dan arah pembangunan daerah yang digariskan oleh Bupati Sumenep. Namun faktanya, visi-misi Bupati dalam meningkatkan layanan kesehatan tak tercermin sama sekali dalam praktik di RSUD saat ini.

“Visi Bupati adalah membangun pelayanan kesehatan berkualitas dan berkeadilan. Tapi RSUD malah jadi ladang konflik internal, jaspel dipolitisasi, bahkan moral karyawan jatuh. Di mana peran pengawas dalam mengendalikan itu semua?” tanyanya retoris.

Dewan Pengawas BLUD seharusnya tidak hanya menjadi simbol formalitas administratif, melainkan aktif menganalisis dan memberi masukan serta kontrol atas pelaksanaan anggaran, distribusi jaspel (jasa pelayanan), hingga peningkatan kualitas SDM kesehatan.

Namun dalam beberapa bulan terakhir, Dewan Pengawas dinilai pasif dan tidak transparan. Kasus ketimpangan jaspel antara dokter spesialis dan tenaga kesehatan lain seperti perawat, bidan, dan petugas farmasi seolah dibiarkan tanpa penyelesaian yang adil.

“Ada pembiaran sistemik. Pengawas mestinya menggelar evaluasi berkala terhadap kinerja direksi dan ikut mendengar suara dari staf di lapisan bawah. Tapi yang terjadi, mereka malah diam membisu,” tambah Dayat.

Dayat mendesak Bupati Sumenep agar segera mengambil langkah tegas dengan merombak jajaran manajemen RSUD, termasuk mengevaluasi kinerja Dewan Pengawas. Menurut Dayat, pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar yang menyangkut nyawa masyarakat dan tak boleh dikelola secara semena-mena.

“Kalau Bupati ingin marwahnya sebagai kepala daerah tetap terjaga, maka RSUD adalah ujian seriusnya. Ini soal keberpihakan terhadap masyarakat kecil. Jangan biarkan mafia jaspel dan manajemen arogan terus bercokol di rumah sakit,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Ketua Dewan Pengawas RSUD, Fardiansyah, maupun anggota lainnya belum memberikan keterangan resmi.