SAMPANG, Terbitan.com – Kabar menggembirakan datang dari RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang. Setelah beberapa waktu tak berfungsi akibat kerusakan teknis, kini mesin Magnetic Resonance Imaging (MRI) di rumah sakit milik pemerintah tersebut kembali beroperasi dan siap melayani masyarakat.

Kepastian ini disampaikan Humas RSUD dr. Muhammad Zyn, Amin Jakfar Sadik, mewakili Direktur dr. Bhakti Setiyo Tunggal, M.Kes, pada Sabtu (5/7/2025) kemarin. Menurutnya, proses perbaikan dilakukan secara intensif oleh teknisi profesional, sehingga kini layanan MRI dapat kembali digunakan dengan aman dan akurat.

“Keberadaan mesin MRI sangat vital dalam menunjang diagnosa medis yang cepat dan tepat. Kini pasien tidak perlu menunggu lama atau dirujuk ke luar daerah, karena alat ini sudah kembali berfungsi normal,” ungkap Amin.

Perbaikan mesin MRI ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, yang sebelumnya menggelar rapat internal bersama manajemen RSUD guna mempercepat proses pemulihan layanan.

Selama masa perbaikan, rumah sakit terpaksa merujuk pasien ke rumah sakit lain di luar kota seperti Surabaya. Hal tersebut tentu berdampak pada beban biaya dan waktu bagi pasien dan keluarganya.

“Kerusakan yang terjadi cukup signifikan, sehingga butuh penanganan khusus dari teknisi berpengalaman. Alhamdulillah, kini sudah pulih dan bisa digunakan kembali,” lanjut Amin.

Kini, masyarakat Kabupaten Sampang tak perlu lagi pergi jauh untuk menjalani pemeriksaan MRI, yang sangat penting untuk mendeteksi berbagai penyakit, terutama kelainan neurologis, tulang belakang, dan organ dalam lainnya.

Manajemen rumah sakit juga berkomitmen melakukan pemeliharaan rutin guna menjaga keandalan mesin MRI agar tetap optimal dalam jangka panjang. Jadwal penggunaan mesin MRI pun akan diatur secara ketat, dengan prioritas untuk pasien yang membutuhkan pemeriksaan segera.

“Kami akan terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Sampang, termasuk dalam hal perawatan dan pemeliharaan alat medis vital seperti MRI,” pungkas Amin.