Bangkalan, Terbitan.com – Komisi III DPRD Bangkalan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek peningkatan ruas Jalan RA Kartini yang berada di kawasan utara Alun-Alun dan Pendopo Agung Bangkalan dan Ruas Jalan A Yani, Rabu (10/9/2025). Hasil pengukuran di lapangan menunjukkan ketebalan aspal di sejumlah titik tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo, mengungkapkan bahwa dari beberapa sampel yang diuji, tidak satu pun memenuhi standar ketebalan yang telah ditentukan.

“Kami temukan ketebalan aspal hanya 2 cm, 2,1 cm, bahkan ada yang 3,3 cm dan 3,5 cm. Paling tinggi hanya 3,6 cm, padahal RAB-nya jelas 4 cm,” ujar Reza kepada wartawan usai sidak.

Proyek peningkatan jalan ini memiliki anggaran sekitar Rp600 juta dengan panjang ruas sekitar 350 meter. Reza menegaskan bahwa Komisi III tidak akan berhenti hanya pada proyek ini, melainkan akan terus melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur lainnya di wilayah Bangkalan.

“Kami akan evaluasi bersama pelaksana proyek dan Dinas PUPR di kantor dewan. Pengawasan ini tidak berhenti di Jalan RA Kartini saja,” tambahnya.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Astra Engineering dan telah dinyatakan selesai 100 persen oleh pihak pelaksana. Namun, menurut Dinas PUPR, proyek tersebut belum masuk tahap P1 atau penerimaan hasil pekerjaan.

“Penerimaan hasil belum dilakukan. Jadi meskipun pengerjaan sudah selesai, tanggung jawab masih berada di pihak CV Astra Engineering,” jelas Reza.

Proyek ini memiliki masa pelaksanaan selama 180 hari kalender. Dengan status belum P1, CV Astra Engineering masih berkewajiban melakukan perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian dalam pekerjaan.