MADIUN, terbitan.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun kembali menggelar operasi penertiban sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Dalam razia yang dilaksanakan di beberapa titik, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Jiwan.
Selain itu, Satpol PP juga mendapati 12 orang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Kecamatan Geger dan Dolopo. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi di lokasi.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Komisi Perlindungan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Madiun untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para terduga PSK.
“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan aspek kesehatan dan pencegahan penyakit menular. Sementara itu, untuk tindak lanjut penanganan kasus, kami masih menunggu arahan pimpinan,” ujar Danny, Senin (22/9/2025).
Satpol PP Kabupaten Madiun menegaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat.


