JAKARTA, terbitan.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mempertegas komitmen dalam pemberantasan korupsi, KPK melantik dan mengambil sumpah 23 insan baru, terdiri atas 10 penyelidik dan 13 penyidik, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, serta disaksikan pejabat struktural dan seluruh insan KPK. Senin (10/11/2025).
Pelantikan ini tidak hanya menjadi proses administrasi organisasi, tetapi juga bagian dari regenerasi nilai dan penguatan sumber daya manusia. Para penyelidik dan penyidik baru dinyatakan lulus setelah melewati pendidikan, pelatihan, serta serangkaian evaluasi kompetensi dan integritas.
“Saudara bukan hanya bertugas mengungkap fakta, tapi menjaga marwah hukum, keadilan, dan integritas institusi di tengah tantangan yang semakin kompleks,” tegas Setyo dalam sambutannya.
Setyo mengungkapkan bahwa pola dan modus korupsi saat ini semakin canggih, tidak lagi dilakukan secara langsung dan banyak memanfaatkan teknologi. Karena itu, penyelidik dan penyidik harus adaptif, responsif, dan mampu menguasai perkembangan teknologi dalam setiap proses penyelidikan dan penyidikan perkara.
“Dulu dilakukan secara face to face, sekarang berbeda. Maka, kemampuan kita harus terus ditingkatkan agar berkas perkara matang dan penuntutan dilakukan secara maksimal,” ujarnya.
Menurut Setyo, menjadi penyelidik dan penyidik KPK bukanlah proses yang mudah. Selain kompetensi teknis, para personel dituntut memiliki integritas moral dan komitmen kuat untuk memberantas korupsi.
“Proses menjadi penyidik dan penyelidik bukan hal mudah. Saya harap insan KPK dapat melaksanakan tugas dengan semangat dan komitmen penuh memberantas korupsi,” tambah Setyo.
Pelantikan ini merupakan bagian dari strategi penguatan kelembagaan KPK secara berkelanjutan. Dengan tambahan personel baru, KPK menargetkan penindakan perkara korupsi dapat semakin tajam, profesional, transparan, serta mampu menjawab tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada satu generasi atau satu kepemimpinan saja. Regenerasi sumber daya manusia menjadi upaya permanen agar perjuangan melawan korupsi terus berjalan dan menghasilkan dampak nyata bagi negara dan masyarakat.


