NGAWI, terbitan.com – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan sebuah mobil terjadi di ruas Jalan Raya Ngawi–Mantingan KM 7–8, Desa Kebon, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Kamis (5/3/2026).
Dalam peristiwa tersebut, seorang anggota kepolisian meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya.
Korban diketahui bernama Briptu Dennis Irfan Ghazali (29), anggota Polsek Kedunggalar. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AE 6062 JJ dan melaju dari arah barat menuju timur.
Dari arah berlawanan, sebuah mobil Wuling bernomor polisi B 2587 KOO yang dikemudikan Marsudi (45) melaju dari arah timur menuju barat. Diduga, kecelakaan terjadi ketika mobil tersebut mencoba menyalip kendaraan roda enam yang berada di depannya.
Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, menjelaskan bahwa saat melakukan manuver menyalip, kendaraan diduga tidak terkendali hingga berpindah ke jalur berlawanan dan bertabrakan langsung dengan sepeda motor korban.
“Benturan terjadi saat mobil yang menyalip itu masuk ke jalur berlawanan sehingga menghantam bagian depan sepeda motor korban,” ujarnya.
Benturan keras membuat korban mengalami sejumlah luka berat, di antaranya robek pada bagian dahi, patah tulang hidung, luka robek pada pipi, pendarahan hebat, serta patah tulang pada tangan kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk proses visum.
Selain menewaskan satu orang, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab dan kronologi lengkap kecelakaan tersebut,” pungkas AKP Yuliana Plantika.


