MADIUN, terbitan.com – Pemerintah Kabupaten Madiun terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 melalui kegiatan sosialisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kegiatan tersebut digelar di Gedung Rapat Eka Kapti Caruban pada Kamis (12/3/2026).

Acara dibuka dan dipimpin langsung oleh Bupati Madiun serta dihadiri wakil bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil, para camat, serta jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun.

Dalam sambutannya, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan pentingnya langkah-langkah konkret guna mencapai target PAD yang telah ditetapkan pemerintah daerah pada tahun 2026. Ia menekankan bahwa seluruh pihak terkait perlu memperkuat koordinasi dan kerja sama agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara maksimal.

“Pada intinya semua pihak harus saling berkoordinasi agar target yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah bisa tercapai,” ujar Bupati Madiun.

Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa sinergitas antara OPD, pemerintah kecamatan, dan pihak terkait lainnya sangat penting dalam mendukung kelancaran serta ketepatan pembayaran pajak. Hal tersebut dinilai menjadi kunci utama dalam meningkatkan PAD Kabupaten Madiun.

“Sinergitas dan koordinasi sangatlah penting dalam pemenuhan target PAD. Jika kesadaran wajib pajak dan retribusi daerah tercapai, maka target pendapatan daerah akan lebih mudah dicapai,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, masing-masing OPD penghasil dan para camat yang hadir menyampaikan komitmen untuk mendukung upaya optimalisasi PAD melalui peningkatan kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi daerah di wilayahnya masing-masing.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Madiun pada tahun 2026. (ADV)