KARAWANG,terbitan.com – Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, kehadiran layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) menjadi solusi yang memudahkan dalam mengurus berbagai keperluan pertanahan. Program ini telah diterapkan di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia sehingga masyarakat tetap dapat mengurus dokumen tanah meski di hari libur.
Salah satu warga yang merasakan langsung manfaat layanan tersebut adalah Angelita (30), warga Karawang. Ia memanfaatkan layanan PELATARAN untuk mengambil sertipikat tanah miliknya setelah proses balik nama selesai di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.
“Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Well, the best experience I have ever had. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya,” ujar Angelita saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.
Angelita yang berprofesi sebagai pegawai bank mengaku mengetahui informasi mengenai layanan akhir pekan tersebut melalui media sosial. Ia melihat informasi dari akun resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang di TikTok yang dinilainya cukup responsif dalam menjawab pertanyaan masyarakat.
“Honestly saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Itu enaknya, jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” jelasnya.
Ia menuturkan bahwa sertipikat yang diambil merupakan hasil dari proses balik nama yang sebelumnya ia urus secara mandiri. Menurutnya, seluruh proses berjalan cukup cepat dan tidak berbelit.
“Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cepat. Saya memang sengaja urus sendiri karena ingin tahu benar tidak sih pengalaman layanan pertanahan sekarang seperti yang banyak dibahas di media sosial,” ungkapnya.
Pengalaman tersebut membuat Angelita merasa puas terhadap pelayanan yang diterima. Ia menilai pelayanan pertanahan saat ini semakin mudah diakses oleh masyarakat, terlebih dengan adanya inovasi layanan di akhir pekan seperti PELATARAN.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses pelayanan pertanahan setiap Sabtu dan Minggu pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Kehadiran PELATARAN diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, khususnya bagi mereka yang ingin mengurus urusan tanah secara mandiri tanpa perantara.


