MADIUN, terbitan.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan DPRD terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun Tahun Anggaran 2025, Kamis (2/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Madiun tersebut memuat evaluasi serta sejumlah rekomendasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Madiun. Penyampaian hasil rekomendasi dibacakan oleh anggota DPRD, Wisma Tedja Pradana.

Dalam paparannya, DPRD menyebutkan bahwa dari delapan indikator tujuan daerah, sebanyak enam indikator telah mencapai bahkan melampaui target. Namun, dua indikator penting masih belum memenuhi target dan berada di bawah rata-rata capaian Provinsi Jawa Timur.

“Realisasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Madiun tercatat sebesar 75,47, masih di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 76,13. Sementara angka kemiskinan mencapai 10,4 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi yang berada di angka 9,5 persen,” ungkap Wisma.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD merupakan kritik konstruktif sekaligus masukan strategis bagi pemerintah daerah.

“Saya menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mencermati dan menindaklanjuti setiap poin rekomendasi tersebut,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil evaluasi LKPJ 2025 sebagai pijakan dalam memperbaiki kinerja pemerintahan, baik dalam pelaksanaan program tahun berjalan maupun dalam perencanaan ke depan.

“Fokus kita ke depan adalah akselerasi. Kami tetap berkomitmen mewujudkan masyarakat Kabupaten Madiun yang harmonis, bersahaja, bersih, sehat, dan sejahtera,” pungkasnya.