KOTA MADIUN, terbitan.com  – Keberadaan toilet berbayar di SPBU Jalan Basuki Rahmat, Kota Madiun, memicu sorotan warga. Pasalnya, fasilitas umum di lokasi milik pemerintah tersebut dinilai tidak konsisten dalam memberikan pelayanan.

Keluhan datang dari Hadi (39), warga Caruban, yang merasa heran karena sebelumnya tidak dikenai biaya saat menggunakan toilet di SPBU Nglames, Kecamatan Madiun.

“Kalau sama-sama SPBU, kenapa yang satu gratis, yang sini bayar? Ini kan fasilitas umum, harusnya jelas aturannya,” keluhnya, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, keberadaan penjaga yang menarik biaya justru membuat pengguna merasa kurang nyaman, terutama bagi pemudik atau pengendara yang sedang dalam perjalanan.

Di sisi lain, penjaga toilet berinisial BW mengungkapkan bahwa sistem pungutan tersebut sudah menjadi mekanisme yang berjalan. Ia menyebut hasil pembayaran dibagi antara petugas dan pengelola.

“30 persen untuk penjaga, 70 persen ke pengelola. Saya hanya menjalankan,” ujarnya.

Dalam sehari, pemasukan dari toilet tersebut disebut bisa mencapai Rp100 ribu hingga Rp200 ribu, tergantung jumlah pengguna. Pengelolaan pun dilakukan dalam dua shift, siang dan malam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, SPBU di Jalan Basuki Rahmat merupakan aset milik Pemerintah Kota Madiun yang dikelola Perumda Aneka Usaha Kota Madiun. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait standar pelayanan dan pengelolaan fasilitas umum oleh badan usaha milik daerah.

Hingga berita ini ditulis, Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, belum memberikan keterangan resmi. Pesan konfirmasi yang dikirim sejak Selasa (7/4/2026) belum direspons.

Warga pun berharap ada kejelasan aturan serta evaluasi dari pemerintah daerah agar pelayanan fasilitas umum bisa lebih transparan dan tidak menimbulkan kesan pungutan yang membingungkan.