NGAWI, terbitan.com -Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi dituding mencari “aman” lantaran tak membahas persoalan pengelolaan jasa pelayanan RSUD Geneng pada rapat dengar pendapat yang digelar bersama tiga rumah milik Pemkab Ngawi pekan lalu.
Tudingan itu disampaikan Pengamat kebijakan publik, Khoyrul Anwar yang juga menjabat sebagai dekan di Universitas Soerjo. Bagi Anwar, mengabaikan temuan BPK terkait tata kelola jaspel di RSUD Geneng dalam diskursus publik sama saja dengan memutus rantai akuntabilitas.
“Sekali lagi saya mengaskan bahwa saya mengapresiasi langkah DPRD Ngawi yang merespons tentang keluhan masyarakat melalui pelaksanaan RDP. Namun sayang sekali ada satu hal yang jauh lebih mengkhawatirkan dan justru luput dari pembahasan dalam RDP yakni temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan jasa pelayanan (jaspel),” kata Anwar. Selasa (12/5/26)
Anwar menjelaskan saat lembaga audit negara menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan jaspel, seharusnya itu menjadi pintu masuk untuk membedah problem tata kelola secara menyeluruh. Tetapi fakta bahwa isu ini tidak turut dibahas secara serius dalam forum resmi tersebut.
“Hal ini justru menunjukkan adanya selective governance yakni kecenderungan membahas yang “aman”, dan menghindari yang “substansial”,” jelas Anwar.
Menurut Anwar, mengabaikan temuan BPK dalam diskursus publik sama saja dengan memutus rantai akuntabilitas. Pasalnya persoalan tata kelola jaspel bukan sekadar kelalaian, melainkan sinyal lemahnya komitmen terhadap prinsip good governance.
“Dalam kerangka ini, antrean panjang dan temuan jaspel sebenarnya bukan dua isu yang terpisah, melainkan dua sisi dari masalah yang sama: tata kelola yang tidak tertata dengan baik,” ungkap Anwar.
Ia menilai jika RDP hanya membahas antrean tanpa menyentuh temuan BPK, maka forum tersebut kehilangan fungsi strategisnya. RDP berubah dari ruang akuntabilitas menjadi sekadar ruang formalitas. Padahal publik tidak membutuhkan seremoni diskusi—publik membutuhkan perubahan nyata.
“Sudah saatnya pemerintah daerah berhenti menghindari masalah inti. Yang dibutuhkan bukan sekadar sosialisasi, tetapi reformasi menyeluruh yaitu: merancang ulang sistem layanan, menata ulang tata kelola keuangan termasuk jaspel secara transparan, mengintegrasikan digitalisasi dengan praktik lapangan, dan memastikan setiap temuan audit ditindaklanjuti secara terbuka dan terukur,” tegas Anwar.


