PAMEKASAN, terbitan.com – Ratusan siswa baru SMP dan SMA PP Nurul Hikmah, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, mendapat pembekalan khusus dari Polsek Larangan, Kamis (9/7/2026)

Dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS, polisi memberikan edukasi terkait bahaya narkoba dan pentingnya menolak perundungan di lingkungan sekolah.

Kegiatan yang digelar di Aula PP Nurul Hikmah mulai pukul 08.00 WIB ini merupakan upaya preventif kepolisian membentengi pelajar dari pengaruh negatif.

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, menyebut kehadiran polisi saat MPLS bertujuan memberi pemahaman sejak dini.

“Usia remaja rawan mencari jati diri. Lewat kegiatan ini kami ingin siswa tidak salah langkah, baik dalam pergaulan maupun dalam bersosialisasi dengan teman,” ujarnya.

Pemateri pertama, Ps. Kanit Binmas Polsek Larangan Aiptu Agus Salim, mengupas tuntas jenis-jenis narkotika, dampak bagi kesehatan, prestasi, hingga masa depan. Ia juga menjelaskan jerat hukum bagi pengguna dan pengedar.

Materi kedua disampaikan Banit Binmas sekaligus Bhabinkamtibmas Desa Blumbungan Aipda Hanafi. Ia mengingatkan siswa agar saling menghormati dan menjauhi segala bentuk perundungan. Mulai dari fisik, verbal, hingga cyber bullying di media sosial.

“Teman itu untuk saling menguatkan, bukan saling menjatuhkan,” tegasnya di hadapan siswa dan dewan guru.

Kepala Sekolah SMA PP Nurul Hikmah membuka langsung kegiatan tersebut. Para siswa tampak antusias dan aktif bertanya saat sesi diskusi.

Pihak sekolah menyambut baik langkah Polsek Larangan. Mereka menilai penyuluhan ini penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas kekerasan.

Kegiatan ditutup pukul 09.20 WIB dan berlangsung aman di bawah pengawasan Kapolsek Larangan Iptu Wahyu Dwi Purnomo.