PAMEKASAN, terbitan.com – Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2026 akhirnya tuntas. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pamekasan, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut. Rabu (30/9/2026)
Sidang paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi tersebut dinyatakan sah setelah memenuhi kuorum.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, memastikan forum telah memenuhi ketentuan tata tertib. Dari total 45 anggota dewan, sebanyak 39 orang hadir secara fisik.
“Merujuk Pasal 133 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib, kehadiran sudah memenuhi kuorum. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna hari ini, Rabu 30 September 2026, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Ali Masykur sambil mengetuk palu sidang tiga kali.
Ia merincikan, empat fraksi yakni PPP, Demokrat, Bulan Bintang, dan Karya Amanat Indonesia Raya hadir lengkap. Sementara Fraksi PKB dan NasDem masing-masing dihadiri dua orang, serta Fraksi PKS dan Gelora Perjuangan masing-masing satu orang karena alasan sakit. Enam anggota lainnya berhalangan hadir.
Usai sidang, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyambut baik keputusan DPRD. Menurutnya, persetujuan bulat dari seluruh fraksi menjadi sinyal positif untuk percepatan pembangunan di sisa tahun anggaran.
“Alhamdulillah semua fraksi menerima. Artinya tidak ada persoalan yang krusial,” kata Bupati.
Kholilurrahman menegaskan, tidak ada perubahan substansial pada nota keuangan, baik dari sisi belanja maupun target pendapatan. Dokumen Raperda akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi Gubernur dalam 1-2 hari ke depan.
Ia juga meminta seluruh OPD mempercepat realisasi program akhir tahun yang sudah direncanakan.
“Yang bisa disegerakan, harus segera disegerakan,” tegasnya.
Menanggapi catatan Fraksi PPP terkait percepatan Universal Health Coverage (UHC), Bupati menargetkan program jaminan kesehatan semesta itu bisa berjalan November 2026.
Menurutnya, proses administrasi membutuhkan waktu pengendapan selama satu bulan, sehingga komunikasi intensif akan dilakukan sepanjang Oktober.
“InsyaAllah November sudah bisa jalan. Aturannya 98 persen penduduk harus terdaftar UHC dan 80 persen kepesertaannya aktif,” jelasnya.
Untuk mengejar target tersebut, Pemkab tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga mendorong peran aktif dunia usaha agar mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait rencana aksi demonstrasi dari kelompok aktivis yang menyoroti isu UHC, Bupati menyatakan kesiapannya untuk menemui massa aksi jika kondisi kesehatan memungkinkan.
“Kalau saya tidak sakit, pasti saya temui,” pungkasnya.


