SAMPANG, Terbitan.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) kembali menyoroti dugaan pemalsuan dokumen dalam pencairan 100 Set seragam olahraga fiktif di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, Disdik mencairkan anggaran pengadaan seragam olahraga pada 8 Mei 2026 lalu, meski penyedia belum melakukan pembelanjaan atas pengadaan terkait. Sehingga, kasus tersebut saat ini bergulir di tangan Kepolisian Resort (Polres) Sampang.

Bupati Lira Sampang, Sudar, SE., mengatakan dugaan manipulasi administrasi itu diduga dilakukan secara sengaja dari kedua belah pihak dengan tujuan tertentu atau kepentingan bersama.

“Ini jelas ada manipulasi administrasi, sebab jika belanja itu dilakukan melalui e-katalog misalnya, di sana ada tanda tangan Kepala Dinas dan Direktur penyedia jasa, dan juga lampiran bukti bahwa pekerjaan selesai,” kata Sudar, Jumat (09/10/2026).

Sudar heran, lantaran faktanya berbanding terbalik dengan aturan yang seharusnya. Dimana anggaran itu cair tanpa ada pembelanjaan sehelai baju sekalipun.

“Dan anehnya ini terbalik, anggaran dicairkan sementara sehelai baju pun tidak ada, Polisi harus benar-benar mengusut kasus ini hingga tuntas,” imbuhnya.

Sudar juga menyangkal pernyataan atau klaim Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang atas program itu yang katanya dibatalkan dan semacamnya. Ia curiga klaim batal datang setelah menuai sorotan.

“Kalau batal artinya tidak ditanda tangani jelas tidak cair seharusnya, saya curiga ini diklaim batal karena jadi sorotan publik. Karena mau dibelanjakan saja tetap salah secara administrasi, sehingga terpaksa dengan solusi dibatalkan,” jelas Sudar.

Bupati Lira itu sekarang justru takut, ada hal serupa menimpa program lainnya, yang anggarannya lebih besar dan fantastis. Ia berharap itu tidak terjadi.

“Jika berani berbuat kesalahan pada suatu yang kecil, bukan tidak mungkin mereka berani juga menghantam yang besar, seperti pengadaan buku misalnya atau lainnya, semoga saja tidak,” kata Sudar.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam belum juga menjawab pesan awak media terbitan.com. Redaksi tetap memberikan ruang hak jawab untuk memberikan jawaban terhadap keresahan publik.

Sekedar untuk diketahui Pengadaan seragam olahraga untuk laki-laki dan perempuan tersebut diketahui telah dicairkan pada 8 Mei 2026. Pembayaran tersebut tercatat dengan kode 35.27/04.0/000167/LS/1.01.0.00.0.00.01.0000/P1/5/2026, dengan penerima tercantum atas nama CV. Subhan Affandi / PT. Sandi Mitra Jasa.