PAMEKASAN, terbitan.com – Pelarian EDS berakhir. Buronan kasus dugaan investasi bodong yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pamekasan itu berhasil diringkus di wilayah Bojonegoro.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polres Pamekasan pada Sabtu (10/10/2026).

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto mengungkapkan, dirinya memimpin langsung proses pengejaran tersebut hingga EDS berhasil diamankan di tempat persembunyiannya.

“Betul, kami bentuk Timsus dan saya pimpin langsung pengejarannya. Alhamdulillah EDS berhasil kami amankan di Bojonegoro,” tegas AKP Yoyok.

EDS sendiri dikenal sebagai pemilik warung seblak Moms Iphiie di kawasan Jalan Trunojoyo Pamekasan. Namanya mencuat setelah diduga terlibat praktik investasi bodong yang merugikan banyak korban.

Sebelumnya pada September 2026 lalu, warung milik EDS tersebut sempat digeruduk puluhan orang yang diduga merupakan korban investasi. Mereka datang menuntut pengembalian dana yang telah disetorkan.

Aksi tersebut sempat diwarnai pengambilalihan sejumlah barang dari ruko dua lantai tempat usahanya beroperasi. Beruntung situasi berhasil dikendalikan setelah aparat kepolisian turun ke lokasi dan sebagian barang yang dibawa massa dikembalikan.

Diketahui, sebelum membuka usaha kuliner, EDS menjalankan beberapa bisnis lain seperti penjualan softlens, produk kosmetik, hingga daster. Latar belakang usaha inilah yang diduga membuat para korban percaya untuk menitipkan modal investasi kepadanya.

Kini EDS telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.