SAMPANG, Terbitan.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sampang memberikan peringatan keras kepada Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, untuk tidak terlalu jauh dalam memanfaatkan anak yatim.

Pasalnya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi sejak periode pertama telah secara rutin memberikan santunan kepada anak yatim melalui Dinas Sosial dan disertai uang pribadinya. Namun, baru-baru ini klaim penggunaan uang pribadi tersebut menjadi sorotan lantaran asal-usulnya yang tidak jelas.

Bupati LIRA Sampang, Sudar, SE., menyampaikan peringatan kepada H. Slamet Junaidi agar tidak lebih jauh memanfaatkan anak yatim. Ia mengingatkan agar bantuan yang diberikan kepada anak yatim difilter sebersih mungkin.

“Minimal pastikan apa yang diberikan kepada anak yatim itu bersih dari dugaan penipuan. Jika itu utang, segera dilunasi,” kata Sudar, Kamis (17/10/2026).

Menurut Sudar, isu mengenai utang belanja donat JCO yang dilakukan oleh fasilitator santunan anak yatim Bupati Sampang merupakan tanggung jawab mutlaknya.

“Itu tanggung jawab mutlak Bupati Sampang. Jika memang sudah merasa melunasi, panggil semua fasilitatornya agar tidak muncul tuduhan yang bukan-bukan,” jelas Sudar.

Hingga berita ini dilansir, berkali-kali media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban yang bisa diterima.