SAMPANG, Terbitan.com – Pelaksanaan proyek rehabilitasi sedang/berat di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Krampon I, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp416 juta itu tercatat memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp399.962.171,91. Sementara itu, nilai kontrak pekerjaan yang dimenangkan CV Aidan Jaya Perkasa mencapai Rp398.483.938.
Namun, pelaksanaan proyek tersebut menjadi perhatian setelah muncul dugaan bahwa pekerjaan rehabilitasi dilakukan dengan metode tambal sulam. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sampang, Sudar, SE, turut menyoroti pelaksanaan proyek yang seharusnya mengutamakan kualitas dan ketahanan bangunan sekolah. Menurutnya, rehabilitasi fasilitas pendidikan harus dikerjakan secara profesional, bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan untuk memenuhi target administrasi.
“Pekerjaan yang menggunakan uang negara harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak. Jangan sampai anggaran yang cukup besar tidak sebanding dengan kualitas hasil pekerjaan,” kata Sudar, Rabu (28/10/2026).
Sudar berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang selaku instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian material, metode pelaksanaan, volume pekerjaan, serta kualitas hasil rehabilitasi dengan perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Seperti proyek SDN Krampon I ini, Dinas Pendidikan dan konsultan pengawas harus tegas. Masa iya tembok yang sudah melepuh hanya ditambal sulam? Buruk sekali,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, M. Yusuf, belum berhasil ditemui awak media untuk dimintai keterangan mengenai pelaksanaan proyek tersebut. Beberapa kali upaya untuk menemuinya di kantor belum membuahkan hasil.
Terbitan.com akan berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang maupun pelaksana proyek, CV Aidan Jaya Perkasa, guna memperoleh penjelasan mengenai metode pengerjaan dan kesesuaian hasil rehabilitasi dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.






















