SAMPANG, Terbitan.com – Polemik utang belanja Donat J.CO yang dilakukan Fasilitator kegiatan santunan anak yatim di Pendopo Trunojoyo Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sampai saat ini belum juga lunas.
Pasalnya, fasilitator kegiatan meminjam uang terhadap sejumlah orang untuk kebutuhan kegiatan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi di antaranya kegiatan santunan anak yatim. Namun, siapa sangka fasilitator tersebut tak kunjung melunasinya.
Menurut S warga Sampang yang uangnya dipakai untuk kegiatan tersebut mengatakan, bahwa uang dirinya dipinjam saat akan ada kegiatan Bupati Sampang di antaranya santunan anak yatim.
“Setiap akan ada santunan anak yatim, AW (Inisial) anak buah Bupati Sampang selaku fasilitator pembelanjaan Donat J.CO ini meminjam uang ke saya dan juga teman yang lain, janjinya dikembalikan akhir tahun 2025 kemarin,” kata S pada terbitan.com.
Ia mengaku hanya ingin mengambil uang pribadinya yang dipinjam untuk kebutuhan kegiatan orang nomor satu di Kabupaten Sampang tersebut. Menurutnya uang itu merupakan hasil tabungan keluarganya.
“Saya hanya ingin uang saya kembali, masak iya semua tidak bertanggung jawab. Kalau memang merasa tidak difasilitasi dalam pembelian Donat J.CO itu silakan dijawab, tapi kalau merasa yang tanggung jawablah,” jelasnya.
Hasil investigasi terbitan.com AW juga diduga melakukan penggelapan ratusan juta pagu anggaran pengawasan proyek di Kabupaten Sampang pada tahun 2025 kemarin, hal itu yang membuat dirinya pecah kongsi seperti berita yang dilansir terbitan.com sebelumnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi belum berhasil dikonfirmasi terkait polemik utang pembelian Donat J.CO tersebut. Begitu juga pihak terkait lainnya juga belum memberikan keterangan.
Terbitan.com masih berupaya meminta klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna memperoleh penjelasan secara utuh mengenai persoalan tersebut.





















