BONDOWOSO, terbitan.com -Pasar induk Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada tahun 2014 silam dilalap si jagi merah. Akhirnya, tahun 2017 dilakukan pembangunan, dan pada 2018 akhir pasar induk tersebut ditempati oleh para pedagang.
Wakil Bupati Bondowoso, Drs. Irwan Bachtiar Rahmat, ketika kegiatan Jum’at bersih-bersih. Ia berkeliling pasar induk, melihat berbagai kios dan titik-titik yang tampak terbengkalai.
Bahkan, dia mendapat banyak keluhan dari pedagang perihal beberapa titik yang bocor, air hujan yang seringkali menggenangi lantai pasar, dan masih banyaknya pedagang sayur yang berjualan di bawah. Padahal seharusnya kluster untuk penjual sayur berada di lantai atas.
Ketika Wabup Irwan, dikonfirmasi oleh wartawan, bahwa bangunan Pasar Induk Bondowoso dinilai gagal kontruksi. Alasannya, belum berusia satu tahun, mengalami banyak kerusakan.
“Saya katakan ini gagal kontruksi dan perencanaan. Pasalnya, disana sini banyak yang bocor dan sebagainya. Pembuangan air juga tidak ada,” paparnya.
Lanjut Wabup Irwan, memperkirakan pembangunan pasar induk tidak membuat UKL/UPL. Sehingga Kontraktor saat melakukan pembangunan dinilai tidak memikirkan bagaimana jatuhnya air.
“Ada sejumlah titik yang mengalami kebocoran dan pembuangan air serta limbah tidak dipikirkan. Saya katakan ini tidak ada Amdalnya. Kalau ada UKL/UPL tidak akan seperti ini,” kata Wabup Irwan kesal.
Lebih tegas Wabup Irwan, meskipun telah diserah terimakan, namun masih belum memasuki 10 tahun sudah ada yang rusak, kontraktor harus bertanggung jawab. Pihaknya juga tidak segan untuk memberikan sanksi manakala dalam mengerjakan proyek dilakukan asal-asalan.
“Kontraktor yang semacam ini, asal bangun, akan kita berikan sanksi. Tolong ini dicatat ia, dan mereka harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurut Wabup Irwan, informasi anggaran pembangunan pasar induk mencapai Rp 50 miliar. Seharusnya pasar induk menjadi pasar tradisional yang modern.
“Tolong nanti kontraktornya yang buat ini siapa, saya tidak mau tau siapa dia, mau anggota dewan, siapa pun itu saya akan beri sanksi tegas. Syukur kalau sudah diblack list, dan Kejaksaan supaya turun,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan