Reporter : GN. Samoale

MOROTAI, Terbitan.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pulau Morotai menggelar Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), bertempat di Hotel Perdana Morotai pada, Rabu (26/6/2019).

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Kab. Pulau Morotai Hi. Muchlis Baay, kepala Kemenag Pulau Morotai, Unsur Forkopimda,Dirut RSUD Morotai dan beberap kepala SKPD beserta para aktivis dan relawan anti narkoba.

Muchlis Baay dalam membuka acara membacakan sambutan Wakil Presiden, Hi. Jusuf Kalla juga menyampaikan bahwa demi mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan tangguh, harus dilaksanakan sedini mungkin yaitu, dengan melindungi dan menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus dengan penyalahgunaan dan peredaram gelap narkotika. Hal ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan generasi muda menjadi kader Bangsa yang tangguh dalam menghadapi tantangan pembangunan, serta bertanggung jawab terhadap masa depan kehidupan Bangsa dan Negara.

Generasi muda sebagai penggerak pemvangunan dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera harus dilibatkan sebagai penggiat dalam mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di masyarakat. Hala ini dikarenakan generasi muda atau yang lebih populer dengan istilah generasi milenial dalam kesehariannya selalu menggunakan teknologi, dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut generasi milenial akan menyebarliaskan informasi mengenai upaya penanggulangan permasalahn penyalahgunaan dan peredaran narkotika di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Kabupaten Pulau Morotai Ahmad Idris, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi dengan BNN Kabupaten Pulau Morotai, jajaran kepolisian dan berbagai pihak lainnya yang dalam hal ini telah melaksanakan berbagai langkah serius dan tegas untuk menyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan Narkoba serta menanggulangi berbagai permasalahan Narkoba secara nyata.

“Perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh lapisan elemen Bangsa, baik Pemerintah Instansi bahkan seluruh lapisan masyarakat,” tutup Ahmad. (fik/073)

E-KORAN