Reporter : Terbitan Jabar

MADIUN, terbitan.com – Ribuan pesilat dari berbagai perguruan Pencak Silat di Kabupaten Madiun mengikuti ikrar Deklarasi Suro Damai 2019 di lapangan Tri Brata Mapolres Madiun pada Jum’at,30 Agustus 2019 pagi.

Deklarasi yang diinisiasi oleh Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono ini juga dihadiri Bupati Madiun Ahmad Dawami dan Wabup Hari Wuryanto, Dandim 0803 Madiun/Letkol Czi Nur Alam Sucipto, dan seluruh ketua perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Madiun.

Deklarasi Suro Damai diawali dengan kegiatan jalan sehat yang dilanjutkan dengan senam bersama dengan ribuan pendekar, dan pengucapan ikrar Deklarasi Suro Damai 2019.

Dengan adanya ikrar ini, perguruan Pencak Silat di Madiun menyatakan siap untuk menjalankan kegiatan dibulan Suro yang aman dan damai.

Bupati Madiun Ahmad Dawami mengharapkan peringatan bulan suro tahun 2019 ini akan menjadi yang lebih baik dari sebelumnya serta merubah mindset masyarakat yang selama ini sudah melekat bahwa bulan suro merupakan bulan yang mencekam.

“Mindset masyarakat kita rubah, jadi nanti berangkat dari rumah untuk acara Suro, masyarakat sudah tahu kalau Suro ini benar-benar bulan yang mulia,” kata Bupati Madiun.

Ia menambahkan jika komitmen ini sudah terbangun, nantinya pada peringatan bulan suro tahun 2020 akan dirubah konsepnya menjadi seperti karnaval atau kirab budaya.

“Jadi masyarakat tidak ketakutan, tetapi malah bulan Suro sudah ditunggu-tunggu. Tidak ada lagi kesan Suro yang mencekam. Kampung Pesilat adalah sebuah komitmen merajut kebersamaan menebar kedamaian,” imbuhnya.

Sementara itu Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi bersama pejabat pemerintahan, TNI, dan dan seluruh stake holder guna pengamanan kegiatan malam satu suro dan suran agung.

“Hari ini, 1200 orang dari seluruh perguruan pencak silat se-Kabupaten Madiun menyampaikan pesan damai. Bahkan, akan ada semacam festival tahun depan. Jadi tidak ada lagi suro yang mencekam. Ini bukti bahwa semua komitmen bersama-sama mewujudkan Suro yang damai,” ungkap AKBP Ruruh.

Ruruh menambahkan bahwa personel dari Polres Madiun akan ditempatkan di titik perbatasan wilayah atau pintu masuk dari Ponorogi, Ngawi dan daerah sekitar Madiun untuk mengatur supaya tertib.

“Nanti akan kita kawal dari kecamatan menuju menuju tempat, sesuai dengan pembagian zona waktu,” imbuh Ruruh.

Dalam deklarasi ini, para ketua dari perguruan silat pun juga sudah menyampaikan bahwa, anggota yang datang wajib menggunakan kendaraan bak tertutup, jika ada yang menggunakan kendaraan roda dua maka akan diimbau untuk kembali, dan bergabung dengan anggota lain yang menggunakan kendaraan bak tertutup.

Penulis : Im
Editor : Ad