Caption : Nurul Jamal Habaid, Kuasa Hukum Bara JP
BONDOWOSO, kompasjatim.com – Sepekan lalu, Bara JP (Barisan Relawan Jokowi) di kabupaten Bondowoso, Jawa Timur melaporkan delapan akun warganet di media sosial ke Polres Bondowoso.
Sejatinya, setelah ditindak lanjuti dari delapan akun tersebut. hanya satu akun yang konten postingannya mengarah kepada ujaran kebencian pada Capres (Calon Presiden) nomer urut satu, Joko Widodo
Dikatakan Nurul Jamal Habaid, Kuasa Hukum Bara JP dalam siaran persnya, bahwa postingan pemilik akun berinisial AN telah meminta maaf. Bahkan, yang bersangkutan mengakui bahwa informasi yang dipostingnya merupakan kebohongan belaka yang sumbernya tidak jelas.
“Dia meminta maaf, dan kami dari pihak Bara JP dan klien kami memaafkan terhadap permintaan dari salah satu pelaku ini,” katanya, Selasa (8/1/2019)
Lanjut Habaid, nama panggilan akrabnya mengatakan, postingan yang disampaikan AN berbentuk tulisan yang mengarah pada penghinaan kepada Capres Jokowi. Dia menyebut, Jokowi yang disebut antek PKI dan lain-lain.
“Kami meminta kepada terlapor untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya itu. Bukan hanya meminta maaf secara pribadi atau secara kelembagaan kepada Bara JP, minta maaf juga kepada masyarakat Indonesia secara umum. Bukan hanya personnya pada Pak Jokowi, tapi kepada kepala negaranya sebagai Presiden RI,” ujarnya.
Lebih tegas Habaid, pihaknya menghentikan pelaporan terhadap akun tersebut kepolisi. Setelah yang bersangkutan meminta maaf yang didampingi keluarganya.
“Saya himbau masyarakat harus bijaksana dalam menggunakan media sosial, memfilter terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Adapun akun berinisial AN memposting tulisan di group Facebook SRB (Suara Rakyat Bondowoso).


