PAMEKASAN | Kamis (06//06/2024) terbitan.com- Jelang pilkada Rudi Susanto mendatangi kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra yang beralamat di Jl.Amin Jakfar Gg.4 No.7  Kelurahan Gladak Anyar Pamekasan. Selasa (06/06/2024).untuk mengambil sekaligus menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati Pamekasan 2024-2029

Kedatangan Rudi Susanto ini kali untuk mengambil formulir pendaftaran dikantor Gerindra untuk memastikan dirinya mencalonkan Bupati Pamekasan yang akan datang..

“;Dengan ikhtiar yang saya lakukan InsyaAllah tidak ada sesuatu yang menjadikan beban bagi saya pribadi, karena saya berangkat dari sebuah keinginan yang memang didukung oleh beberapa pihak yang menghendaki saya .” ucapnya.

 ” Pihaknya, juga menjelaskan bahwa  insyaallah 80 persen akan di rekom Gerindra.” ucap Rudi Susanto saat diwawancarai awak media.

Rudi merasa optimis mampu mengembangkan pembangunan di Pamekasan seiring rekomendasi yang akan diberikan oleh partai Gerindra.

“Saya optimis partai Gerindra akan memberikan rekomendasi kepada kami, untuk menjalankan roda kepemerintahan bersama sama,” pungkasnya.

Alhamdulillah bisa silaturahmi, bisa menghadap, dan bisa mengambil sekaligus menyerahkan formulir pendaftaran Pilkada Pamekasan

Sementara, Muhammad Soleh Ketua Panitia Penjaringan Pilkada 2024 DPC Partai Gerindra, mengatakan kedatangan Bapak Rudi untuk mendaftar ke Kantor kami Nomer urut tiga,pertama diambil oleh Mantan Wakil Bupati Pamekasan RB. Fattah Jasin,kedua KH.Kholilurrahman

Dia menjelaskan, bakal calon yang akan diusung nantinya adalah tokoh yang dinilai memiliki peluang paling besar untuk menjadi pemenang pada pilkada mendatang.

Siapapun (pendaftar) kami akan selalu mempersembahkan yang terbaik,kalah atau menang itu di nomer dua tetapi yang lebih penting kami ingin mempersembahkan yang terbaik dan menang,”ucapnya

Kami berterima kasih Bapak Rudi dan partisipan yang telah ke kantor kami  dan menjatuhkan pilihan ke Pamekasan,ini merupakan sebuah penghormatan bagi kami

“Kewenangan pemberian rekomendasi adalah DPP, kami mengajukan ke DPP setelah formulir kami serahkan ke DPP,” tuturnya.