BONDOWOSO, Terbitan.com – Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir menyerahkan bantuan kepada Sakruya (60) korban bencana kebakaran di Dusun Krajan RT 01 RW 01 Desa Kupang Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso Jawa Timur hangus terbakar api.
Pada kesempatan itu, Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta korban kebakaran untuk tetap sabar dan tabah dan terus semangat dalam menjalani kehidupan kedepannya.
“Kami mengucapkan turut berbela sungkawa atas peristiwa kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu. Kedatangan kami ini hanya ingin memberikan semangat dan sedikit bantuan kepada warga yang mengalami musibah,” kata Ahmad Dhafir yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Bondowoso.
Lanjutnya, PKB akan selalu hadir kepada masyarakat yang terkena musibah. Bantuan ini bukan persoalan politik, karena politik sudah selesai.
“Kami akan terus memotivasi kepada seluruh kader PKB agar selalu peduli kepada saudara kita yang terkena musibah,” pungkasnya, Kamis (29/8/2019)
Pantauan dilapangan, bantuan bahan material yang di berikan oleh Ahmad Dhafir bersama rombongan pengurus PKB, berupa puluhan sak semen, asbes dan kalsiboard. Diketahui, kebakaran hebat melanda diduga akbibat korsleting arus listrik, Minggu (4/8/2019) malam lalu.
Diketahui kebakaran itu, selain menimpa rumah Sakruya, juga hampir menimpa rumah, Pak Ul atau Holili (36 tathun), H Karim (57 tahun). Namun kedua rumah itu masih dalam keadaan selamat.
Kronologi kejadian sekitar pukul 18.30 WIB Hotim dan Sukartono warga setempat mengetahui ada api di belakang rumah Ibu Sakruya seorang sebatang kara dan saat itu sedang keluar.
Bahan rumah yang terbuat dari kayu, sehingga si jago merah dengan mudah melalapnya. Bahkan rumah Sakruya yang berdempetan langusng dengan titik pertama kebakaran juga ikut terbakar.
Sekitar pukul 18.40 WIB 3 Mobil Pemadam Kebakaran (PMK) tiba. Tetapi mobil PMK tidak bisa langsung ke TKP, sehingga para petugas harus mengeluarkan selang agar bisa menjangkau TKP, dan akhirnya pada pukul 19.05 WIB bisa dipadamkan.



Tinggalkan Balasan