BONDOWOSO, Terbitan.com – Sebanyak 266 CPNS yang lolos seleksi di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur menerima surat keputusan (SK) Bupati, Senin (27/5/2019).
SK tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Bondowoso Drs KH Salwa. Penyerahan itu, berlangsung di halaman Kantor Pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, bupati menjelaskan bahwa seorang CPNS wajib menjalankan masa percobaan minimal satu tahun, sebelum diangkat jadi PNS.
“Selama masa peecobaan saudara akan melalui proses pendidikan dan pelatihan dasar,” katanya di depan ratusan CPNS.
Menurutnya, hal itu untuk membangun integritas moral, kejujuran, semnagat atau motivasi nasionalisme. Serta untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab.
Dijelaskannya juga, bahwa setelah lulus diklat dasar. Para CPNS akan dievaluasi kecakapannya, sikap budi pekerti maupun kesehatannya. Jika persyaratan terpenuhi baru akan diangkat jadi PNS.
“Jika terjadi sebaliknya. Maka kemungkinan tidak dapat diangkat, atau bahkan bisa diberhentikan jadi CPNS,” tegasnya.
Adapun rinciannya, tenaga guru sebanyak 150 orang. Tenaga teknis sebanyak 49 orang, dan tenaga kesehatan berjumlah 101 orang.
Adapun jumlah pelamar CPNS daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso, yakni sebnayak 3.026 orang.
Namun, peserta ujian yang dinyatakan lulus dan diusulkan menjadi CPNS daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso 262 orang. Kemudian ditambah formasi bidan PTT Kemenkes 4 orang. Sehingga totalnya menjadi 266 CPNS.



Tinggalkan Balasan