PAMEKASAN,| Rabu (30/05/2024) terbitan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),Bersama Bea Cukai Madura, menggelar sosialisasi ketentuan peraturan perundang- undangan, di bidang cukai rokok dan pada acara peningkatan kapasitas Linmas dengan tema “Budayakan Peredaran Rokok Legal”
Dalam rangka pengendalian rokok ilegal tersebut dilaksanakan di Hotel Azana , Jl. Jokotole No.282, Lombang, Buddagan, Kec. Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur pada hari Rabu (30/05/2024 ) dihadiri oleh PJ Bupati Pamekasan Masrukin dan para Anggota Linmas Sebanyak 165 Orang
Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan Yusuf Wibisono menyampaikan, kegiatan itu dalam rangka sosialisasi kepada Linmas dan Satpol PP.
“Kegiatan ini merupakan sosialisasi tentang rokok ilegal, tujuannya bagaimana mereka semakin paham tentang rokok yang bercukai dan tidak,” kata Yusuf Wibisono, singkat.
Sementara Pj Bupati Pamekasan Masrukin menambahkan, peran Linmas sangat dibutuhkan dalam sebuah pengamanan. Menurutnya, kehadiran Linmas diakui oleh Negara dan sudah diatur, meskipun tugasnya terbatas.
“Pentingnya Linmas menjadi Kostrad-nya Satpol PP. Saya berharap seragam Linmas disimpan baik-baik, kerena Linmas merupakan unsur kekuatan di luar TNI-Polri, jadi harus paham tugas-tugas Linmas itu apa,” tegas Masrukin.
Pj Bupati Pamekasan itu juga menyebut Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai yang dilakukan oleh Satpol PP sangat penting.
“Penyampaian dana dari mana juga perlu disampaikan, bahwa kegiatan ini mendapat dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” sambung Masrukin.
Ia pun menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan juga membayar tagihan Universal Health Covarege (UHC) dari DBHCHT tersebut.
“Dalam satu tahun Pemerintah Kabupaten Pamekasan membayar sebesar Rp 80 miliar untuk tagihan UHC yang diambilkan dari DBHCHT,” jelas Masrukin
Disisi Lain Andru Ridwan selaku Petugas Bea Cukai, menyampaikan, Kolaborasi semua pihak seperti Satpol PP, Bea Cukai dan Linmas dalam memberikan sosialisasi ini menitik beratkan kepada masyarakat agar memahami tentang peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan Cukai
“Alhamdulillah melalui sosialisasi yang kami lakukan sangat berdampak sekali dalam menekan peredaran rokok ilegal,” paparnya.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan dampak negatif peredaran rokok ilegal dan dapat memahami pemanfaatan DBHCHT untuk masyarakat,” tutupnya.


