PAMEKASAN,Selasa(04/06/2024)- Terbitan.com – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tamberu 2, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Jawa Timur Senin (03/06/2024) disegel oleh sekelompok warga yang mengaku ahli waris tanah yang ditempati tersebut.
Warga yang menyegel ruang guru di sekolah tersebut Ahmad Rosidi warga Desa Blaban, merupakan pemilik tanah itu.
Rosidi menyebut tanah tersebut sudah di tempati bangunan sekolah sejak tahun 1975-an, namun hingga saat ini tidak ada kompensasi apapun dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik).
“Saya sudah sejak 2018 hanya di janjiin, namun hingga sekarang tidak kunjung selesai,” kata Rosidi.
Dirinya sudah memperjuangkan haknya hingga dengan mengirimkan surat ke Bupati Pamekasan, Disdik, Kantor Aset Daerah dan DPRD Pamekasan namun hanya diberikan janji.
“Pihak Disdik, Kabid aset dan DPRD berjanji akan membantunya dengan catatan sekolah tidak di segel,” ucapnya.
Rosidi akan menunggu sesuai 15×24 jam sesuai di benner yang di pasang, kalau tidak ada kejelasan makan sekolah tersebut akan di segel semuanya.
Bahkan menurut Rosidi, tanah tersebut sudah diklaim milik Tanah Kas Desa (TKD), namun pihak pemerintah desa tidak bisa membuktikan berkas atas tanah tersebut, karena tanah tersebut memang milik nenek moyangnya.
“Tanah itu memang belum bersertifikat saya sudah ke pertanahan, tapi kalau melihat pada pepel (SPPT. red) nomer 220 keluaran 1960 itu punya nenek kami,” tambahnya.
Pihaknya hanya butuh kejelasan dan penyelesaian dari Disdik, karena anak didik dan guru yang ada disitu biar tidak terganggu aktifitas belajar.
“Saya sekarang hanya butuh kepastian dari pemerintah daerah,” harapnya.
Sementara, beberapa guru yang mengajar di sekolah itu tidak ada yang memberikan komentar soal penutupan ruang guru.


