NGAWI, terbitan.com – Sebanyak 30 gerobak gratis dibagikan kepada pedagang yang berjualan di Jalan Yos Sudarso, Selasa petang (2/3/2025). Program yang digagas oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono melalui Baznas ini bertujuan menata estetika kota sekaligus membantu perekonomian pedagang kecil.
Namun, pembagian gerobak ini menimbulkan pertanyaan, setelah diketahui bahwa salah satu penerima manfaat, Ninik Nur Aini, bukan warga Ngawi melainkan berasal dari Aceh dan masih berdomisili di Madiun.
“Senang sekali dapat bantuan dari Baznas ini gratis, karena saya sudah lama berdagang di sini,” ujar Ninik, Rabu (5/3/2025). Ia mengaku lolos sebagai penerima meskipun ber-KTP Madiun.
Ketua Baznas Ngawi, Samsul Hadi, menegaskan bahwa program ini merupakan inisiasi Bupati untuk menata PKL di Jalan Yos Sudarso. “Data awalnya 38 menjadi 72 pedagang, tapi setelah verifikasi ulang, kami putuskan 30 pedagang yang mendapatkan bantuan, dengan prioritas untuk warga ber-KTP Ngawi,” jelasnya.
Fakta bahwa pedagang luar Ngawi ikut menikmati bantuan ini memicu pertanyaan tentang efektivitas pendataan dan ketepatan sasaran program. Apakah ini kelalaian atau memang ada kebijakan fleksibel dalam penerapannya?


