SUMENEP, Terbitan.com – Desa Nyabakan Barat, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan setelah menerima suntikan anggaran fantastis melalui program Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) tahun anggaran 2025. Total dana yang digelontorkan pemerintah daerah untuk 13 titik proyek pembangunan mencapai Rp2,48 miliar. Namun ironisnya, warga setempat mengaku tidak melihat perubahan signifikan dalam infrastruktur desa, bahkan sebagian proyek disebut-sebut tidak jelas pelaksanaannya.
Pantauan tim di lapangan menunjukkan, kondisi desa tidak menunjukkan tanda-tanda peningkatan infrastruktur baru.
Berikut rincian 13 titik proyek BK Desa 2025 di Nyabakan Barat:
1. Pembangunan paving
2. Pembangunan paving
3. Pengaspalan jalan
4. Pengaspalan jalan
5. Pembangunan irigasi
6. Pengaspalan jalan
7. Pengaspalan jalan
8. Pengaspalan jalan
9. Pengaspalan jalan
10. Pembangunan irigasi
11. Pembangunan makadam
12. Pembangunan paving
13. Rehabilitasi Masjid Baitul Halim
Menurut keterangan Dayat, “pembangunan yang dirasakan di desa sejauh ini tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorka,” ujarnya.
Bahkan, berdasarkan penelusuran di beberapa lokasi, tidak ditemukan plang proyek atau keterangan resmi mengenai pelaksana teknis maupun masa kerja. Padahal, keberadaan papan proyek merupakan salah satu bentuk transparansi anggaran yang wajib dipenuhi.
Upaya konfirmasi, Kepala Desa Nyabakan Barat belum memberikan jawaban resmi terkait pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp dan upaya wawancara langsung di kantor desa tidak mendapat respon berarti.
Ketiadaan keterangan dari pihak desa menambah tanda tanya publik. Pasalnya, proyek BK Desa seharusnya melibatkan pemerintah desa secara aktif, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, meski eksekusinya tetap menjadi kewenangan OPD penanggung jawab.
Ia juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten untuk turun langsung melakukan audit forensik. Menurutnya, terlalu sering dana desa maupun BK Desa disalahgunakan melalui modus mark up volume pekerjaan, proyek fiktif, dan penunjukan rekanan tanpa lelang terbuka.
Anggota YLBH Madura, Dayat menyuarakan tuntutan agar DPRD Kabupaten Sumenep segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi realisasi proyek BK Desa di Nyabakan Barat. Mereka juga mendesak Kejaksaan Negeri dan Polres Sumenep untuk tidak menutup mata terhadap potensi tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi.
“Kami akan laporkan secara resmi jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat. Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” Tutupnya.


