MADIUN, Terbitan.com – Kepemimpinan desa yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru disalahgunakan oleh seorang Kepala Desa (Kades) yang bersikap semena-mena terhadap perangkat desa serta sering mengobral janji manis kepada masyarakat tanpa realisasi. Tidak hanya itu, indikasi penggunaan praktik mistis demi mempertahankan kekuasaan semakin memperlihatkan wajah kepemimpinan yang jauh dari nilai demokrasi dan keadilan.
Moch Thoriqil Akmal Buchari.SH, Duta dari FHP Law School, angkat bicara mengenai fenomena ini. Menurutnya, tindakan seorang Kades yang bertindak otoriter dan menekan perangkat desa adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak bisa dibiarkan.
“Seorang pemimpin desa itu seharusnya mengayomi, bukan malah menindas dan memperlakukan perangkat desa layaknya budak. Jika kepemimpinan didasarkan pada ancaman, tekanan, dan bahkan bumbu mistis, ini adalah kemunduran. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang mengandalkan hal-hal di luar logika demi mempertahankan jabatan!” tegasnya.
Ia juga menyoroti kebiasaan Kades yang mengumbar janji politik saat kampanye tetapi setelah berkuasa justru melupakan tanggung jawabnya kepada masyarakat.
“Janji-janji yang tidak ditepati adalah bentuk pengkhianatan kepada rakyat. Kepemimpinan seperti ini hanya menjadikan masyarakat sebagai alat untuk mencapai kekuasaan, bukan benar-benar melayani mereka. Ini harus diakhiri!” tambahnya.
Lebih lanjut, Moch Thoriqil Akmal Buchari.SH menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh diam melihat praktik kepemimpinan yang bobrok seperti ini.
“Saya menyerukan kepada masyarakat dan perangkat desa yang merasa ditindas untuk berani bersuara. Jangan takut, karena hukum harus ditegakkan. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, baik dalam tata kelola pemerintahan desa maupun ancaman terhadap hak-hak perangkat desa, kami siap mendampingi secara hukum!” pungkasnya.
Kepemimpinan desa haruslah berpihak kepada rakyat, bukan menjadi ajang mempertahankan kekuasaan dengan cara-cara kotor. Jika situasi ini terus dibiarkan, maka desa bukan lagi menjadi tempat kesejahteraan, melainkan lahan kepentingan pribadi segelintir orang.


