SANANA,Terbitan.com | Kepala Syahbandar Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Yakub Umanahu mengeluarkan izin berlayar kepada kapal pengangkut besi tua yaitu KM Ayu Express 1 pada malam Rabu 5 Juli 2023 sekitar Pukul 23.05 Wit itu,atas permintaan pihak agen kapal dan Oknum Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Hal ini disampaikan Kepala Syahbandar Pelabuhan Falabisahaya, Yakub Umanahu diklasifikasi dikantornya pada Selasa 11 Juli 2023 kemarin.

Menurutnya, KM Ayu Express 1 yang bermuatan besi tua itu diberangkatkan atas permintaan agen kapal yakni Dewi dan oknum anggota BPD Falabisahaya inisial SU yang datang menghadap saya, untuk mengeluarkan surat izin berlayar (SIB)

Sebab, pihak agen kapal yakni Dewi bersama suaminya sudah bertemu dengan toko masyakat dan Ketua BPD Falabisahaya, Ramadan IPA, “kata Yakub lewat percakapan vidio rekaman

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ramadan IPA, membenarkan, bahwa pihak agen kapal, Dewi dan suaminya menemuinya, namun ia mengatakan silahkan
kapal tersebut keluar, tapi isi muatan besi tua itu diturunkan, tidak memerintahkan kapal untuk keluar bersama muatan, “pintanya.

Sementara itu, Oknum anggota BPD Falabisahaya inisial SU, mengatakan, tidak pernah menyuruh Syahabandar mengeluarkan kapal tersebut, cuma ada pertemuan antara dirinya bersama Pejabat Kepala Desa, pihak agen kapal dan miswan (Calon Anggota BPD), “kata SU saat diklarifikasi besama Pemerintah Desa Falabisahaya di Aula Kantor desa pada Selasa 11 Juli 2023 sekitar Pukul : 05:00 Wit. {rs}