LABUHANBATU, Terbitan.com – “Ada apa dengan PTPNIII Kebun Aek – Nabara Selatan (kanas) kok pohon beringin tumbuh mekar diantara Pohon Sawit diareal Avdeling satu (1)? Kemana anggaran perawatan selama ini?  “Inilah perbincangan warga di warung – warung sekitar perkebunan milik pemerintah tersebut”.

Menurut warga, semestinya pohon beringin tidak boleh dibiarkan tumbuh diantara batang sawit karena tanaman beringin dapat mematikan tumbuhan sawit. Maka jika dibiarkan tumbuh dan membesar akan dapat menghambat pertumbuhan buah sawit itu sendiri.

Mencermati desas-desus warga ini, Awak Media berupaya investigasi di lapangan, apakah tanaman pohon beringin di Avdeling 1 kanas tersebut sengaja dibiarkan atau memang boleh tumbuh seperti itu dan tidak merugikan Perusahaan Plat Merah tersebut?

Pantauan Awak Media di lapangan, Rabu (20/7/2022) terlihat pokok-pokok Sawit yang ditumbuhi beringin seolah dibiarkan membesar sehingga kemungkinan akan mempengaruhi tumbuhan Sawit dan dalam jangka panjang akan merugikan perusahan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) tersebut.

Selanjutnya, awak media melakukan konfirmasi untuk berita berimbang kepada Asisten Avdeling 1 kanas ” Rolinston Situmorang” Melalui pesan WhatsApp namun, Asisten Avdeling 1 Kanas Rolinston Situmorang seolah risih menjawab konfirmasi Awak Media.

Ditempat terpisah, DPC Lsm Penjara PN sebagai salah satu sosial control di kabupaten Labuhanbatu pun angkat bicara ” Perusahaan BUMN adalah aset Negara yang perlu dijaga keberlangsungannya seperti Perusahaan Perkebunan PTPNIII Kanas yang bertujuan sebagai salah satu kontribusi ke Negara dan kontribusi itu sudah tentu untuk kemakmuran seluruh Rakyat Indonesia

Perusahaan Perkebunan PTPNIII Kanas adalah penghasil sawit, kalau pokok sawitnya tidak dijaga dan dirawat dengan baik pasti akan menimbulkan kerugian yang besar kepada Negara. Dan kemana biaya perawatan yang dikucurkan kandir perusahaan selama ini?

Maka itu, kami dari DPC Lsm Penjara PN Kabupaten Labuhanbatu akan segera menyurati Kantor Direksi PTPNIII dan harapan kami Pimpinan Perusahaan PTPNIII ditingkat Direksi segera menindaklanjuti permasalan ini agar tidak terjadi dampak negatif bagi Perusahaan. ” Ungkap Ketua DPC Lsm Penjara PN Kabupaten Labuhanbatu