SUMENEP, Terbitan.com – Ironi pelayanan publik kembali menyeruak dari RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Di saat pasien BPJS harus mengantre berjam-jam, ditolak rawat inap karena alasan “kamar penuh”, dan menerima pelayanan yang dinilai minim empati, para pejabat rumah sakit justru menikmati penghasilan yang menggiurkan hingga puluhan juta rupiah per bulan.

Data yang diperoleh redaksi menunjukkan bahwa Direktur RSUD menerima penghasilan sekitar Rp67,2 juta per bulan. Komposisi pendapatannya terdiri dari Jasa Pelayanan (Jaspel) pasien penjaminan Rp50 juta, pasien umum Rp5 juta, gaji pokok golongan IV Rp5 juta, serta tunjangan tetap Rp7,2 juta. Pejabat setingkat Kepala Bagian dan Kepala Bidang membawa pulang Rp41,4 juta per bulan, sementara Kasubbag dan Kasi menerima Rp23,8 juta.

Ironisnya, mayoritas komponen Jaspel ini berasal dari dana pelayanan pasien penjaminan seperti BPJS, asuransi swasta, hingga pihak ketiga lainnya yaitu kelompok pasien yang justru paling sering mengeluhkan pelayanan yang diterima.

Keluhan publik terhadap rumah sakit yang kini menyandang status tipe B ini bukan isapan jempol. Siti Nur Aisyah, warga Kecamatan Rubaru, menceritakan pengalamannya yang harus menunggu dari pagi hingga siang hanya untuk mendapatkan nomor antrean dokter spesialis.

“Padahal ini rumah sakit tipe B, masa pelayanannya lebih buruk dari puskesmas,” keluhnya.

Kritik juga datang dari pasien IGD pengguna BPJS yang merasa diperlakukan seperti kelas dua. “Yang pakai BPJS itu sering dinomorduakan. Pasien umum lebih cepat ditangani,” ujar Zainal Arifin dari Kecamatan Talango.

Tak hanya soal antrean dan respons lambat, persoalan lain seperti ketersediaan tempat tidur, pelayanan tenaga medis yang dingin, serta tidak berfungsinya alat-alat medis karena rusak atau ketiadaan operator juga menjadi sorotan.

Anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Madura, Dayat Mahjong, menyebutkan bahwa dalam tiga bulan terakhir terjadi lonjakan laporan masyarakat terkait buruknya layanan RSUD. “Ada pasien ditolak masuk ruang inap karena kamar disebut penuh, tapi setelah dicek masih ada ruang kosong. Alasannya klise, padahal ini masalah hak atas kesehatan,” kata Dayat.

Ia menilai, pembagian Jaspel di RSUD Sumenep telah melenceng dari prinsip etis pelayanan publik. “Kami tidak mempermasalahkan angka besar Jaspel. Tapi kalau pelayanan tetap buruk, itu pemborosan uang negara. Pendapatan tinggi harusnya mencerminkan mutu kerja, bukan sekadar jumlah pasien yang ditangani,” tegasnya.

Menurut Dayat, perlu dilakukan audit dan evaluasi total terhadap sistem Jaspel. “Harus ada parameter kinerja dan kepuasan pasien. Jangan sampai ini menjadi bancakan segelintir pejabat yang nyaman duduk di belakang meja sementara masyarakat antre dengan harapan hampa,” tambahnya.

RSUD dr. H. Moh. Anwar sebagai rumah sakit tipe B seharusnya menjadi pusat layanan rujukan unggulan di wilayah timur Madura. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya: pelayanan tidak membaik, fasilitas belum maksimal, dan kepercayaan publik terus menurun.

Pihak RSUD belum memberikan pernyataan resmi terkait besaran penghasilan pejabat dan keluhan yang terus berdatangan dari masyarakat. Beberapa upaya konfirmasi dari awak media juga belum dijawab secara terbuka hingga berita ini ditayangkan.

Di tengah besarnya harapan publik terhadap perbaikan sistem layanan kesehatan, RSUD Sumenep perlu membuktikan bahwa status tipe B bukan sekadar simbol tanpa substansi. Jika tidak ada perubahan nyata, rumah sakit ini bisa kehilangan legitimasi moralnya sebagai institusi layanan publik.