SUMENEP, Terbitan.com – Sorotan publik terhadap polemik yang membelit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep kian tajam. Namun di tengah derasnya desakan klarifikasi, Direktur RSUD justru terkesan menghindar dari dialog terbuka. Sikap ini menuai kekecewaan dari kalangan wartawan dan aktivis mahasiswa.

Dalam sebuah pesan WhatsApp yang diterima redaksi, Direktur RSUD menyatakan secara eksplisit bahwa dirinya tidak bisa melayani permintaan audiensi baik secara personal maupun kelompok.

“Maaf utk sementara saya tdk bisa melayani per personal atau per kelompok …insyaAllah jika sudah dpt ijin dari bupati akan jumpa pers,” tulis Direktur RSUD dalam percakapan tersebut.

Pernyataan ini muncul setelah beredarnya surat permohonan audiensi dari sejumlah elemen, termasuk Himpunan Pemuda Mahasiswa Madura (HIPMA) yang telah melayangkan undangan resmi untuk membahas berbagai persoalan krusial di internal RSUD Sumenep, mulai dari dugaan mafia jasa pelayanan (jaspel), pegawai siluman, hingga penggajian ganda.

Alih-alih membuka ruang klarifikasi, Direktur RSUD justru melempar tanggung jawab dengan menyebut perlunya izin dari Bupati sebelum melakukan jumpa pers. Sikap tersebut dinilai mencerminkan ketertutupan serta lemahnya komitmen transparansi lembaga publik.

Anggota HIPMA Sumenep, Dayat, mengaku kecewa atas sikap tertutup Direktur RSUD. Ia menilai, sebagai institusi pelayanan publik, RSUD seharusnya membuka diri terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, terutama dari elemen mahasiswa dan media.

“RSUD itu bukan kerajaan. Kalau ada masalah, seharusnya dijelaskan ke publik, bukan justru bersembunyi di balik alasan belum ada izin bupati,” ujar Dayat.

Ia menambahkan, pihaknya tetap akan menggelar aksi terbuka sebagaimana direncanakan. “Kalau tidak direspons, kami akan langsung mendatangi kantor bupati,” tegasnya.

Selanjutnya, Dayat, menilai bahwa langkah Direktur RSUD yang enggan memberi klarifikasi adalah bentuk buruknya tata kelola komunikasi publik di tubuh institusi kesehatan tersebut.

“Harusnya Direktur bisa menjelaskan ke publik. Jika memang tidak ada masalah, kenapa harus takut bicara?” ungkapnya.

Menurut Dayat, menjadikan izin bupati sebagai alasan adalah bentuk birokrasi yang tak sehat.

“Pernyataan seperti itu justru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan di dalam RSUD,” tambahnya.

Di tengah tuntutan pelayanan yang semakin kompleks, sikap tertutup RSUD Sumenep terhadap kritik dan pertanyaan publik hanya akan memperburuk citra lembaga. Apalagi, rumah sakit ini sejatinya didanai dari uang rakyat, sehingga keterbukaan adalah sebuah kewajiban, bukan pilihan.