SAMPANG, Terbitan.com – Barisan Pemuda Peduli Lingkungan Camplong (BP2LC) memberikan peringatan tegas kepada seluruh Penjabat (Pj) Kepala Desa maupun Kepala Desa definitif di wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Peringatan ini berkaitan dengan minimnya perhatian terhadap isu-isu lingkungan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

Ketua BP2LC, Agung Pratama Denny Lukyto, SH., menyatakan bahwa banyak program pembangunan desa yang tidak mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan. Ia menilai, sejumlah kepala desa lebih mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompok daripada tanggung jawab terhadap masyarakat dan masa depan lingkungan hidup.

“Jangan jadikan program lingkungan sebagai formalitas belaka. Ini soal keberlangsungan hidup masyarakat dan anak cucu kita nanti,” tegas Denny dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).

BP2LC mencatat bahwa dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan di sejumlah desa di Camplong justru merusak lingkungan. Maraknya bangunan liar dan proyek desa yang tidak jelas arah dan manfaatnya menunjukkan lemahnya komitmen terhadap tata kelola lingkungan yang baik.

Menurut Denny, kesadaran dan keberpihakan Pj Kepala Desa terhadap lingkungan menjadi sangat penting. Masalah kelestarian lingkungan bukan hanya menyangkut kehidupan saat ini, tetapi juga akan sangat menentukan nasib jangka panjang, terutama bagi generasi mendatang.

“Oleh karena itu, kami BP2LC sangat menaruh harapan besar kepada seluruh Pj Kepala Desa se-Kecamatan Camplong agar aspek lingkungan menjadi atensi utama dan benar-benar dimasukkan dalam program kerja pemerintah desa. Dan yang lebih penting, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar menjadi program siluman yang disusupkan dalam agenda tapi tanpa wujud nyata,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga lingkungan sejatinya juga merupakan bagian dari tanggung jawab spiritual. Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa manusia adalah khalifah di muka bumi, yang memiliki kewajiban memelihara dan menjaga alam, bukan merusaknya.

“Saking pentingnya isu lingkungan, bahkan Al-Qur’an pun memerintahkan kita untuk menjaga dan memelihara bumi. Tidak ada satu ayat pun yang membenarkan tindakan perusakan terhadap alam,” tambah Denny.

Untuk itu, BP2LC berkomitmen akan terus mengawal dan mengkritisi kinerja pemerintah desa, terutama dalam hal pembangunan yang berdampak pada lingkungan. Mereka bahkan siap mengambil langkah lebih lanjut apabila terdapat desa yang membiarkan terjadinya kerusakan lingkungan.

“Kami akan serius mengkritisi. Jika diperlukan, kami akan undang langsung para Pj Kepala Desa untuk berdialog bersama para pemuda, bahkan dengan pemerintah daerah, jika ada desa yang sengaja membiarkan kejahatan lingkungan terus terjadi,” ujarnya.

BP2LC juga mengingatkan bahwa jabatan Pj Kepala Desa adalah amanah strategis yang diberikan oleh Bupati. Maka dari itu, seorang Pj Kepala Desa harus mengabdi kepada kepentingan masyarakat, bukan bekerja untuk kelompok atau golongan tertentu.

“Sekali lagi kami mengingatkan, Pj Kepala Desa harus bekerja untuk rakyat. Mereka dipilih untuk menjadi pelayan masyarakat, bukan menjadi ‘remote’ yang mudah dikendalikan oleh segelintir kelompok,” tegasnya.

Peringatan ini, menurut Denny, bukan bentuk intervensi, tetapi bentuk kepedulian pemuda terhadap arah pembangunan di desa-desa Camplong. Ia berharap kepala desa mulai terbuka terhadap masukan dan menjadikan lingkungan sebagai prioritas pembangunan yang tak bisa ditawar.

“Kami di BP2LC siap menjadi mitra kritis dan konstruktif. Jangan sampai karena kelalaian atau ketidakpedulian, desa-desa kita menjadi rusak dan generasi mendatang menanggung akibatnya,” pungkas Denny.