NGAWI, terbitan.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur menemukan adanya penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang pengelolaanya dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).

Dalam pemeriksaan buku bantu pengeluaran dana BOSP tahun 2025, SDN Rejuno 1 tercatat menerima dana sebesar Rp77.376.879. Namun, dari pemeriksaan tersebut, sebagian dana digunakan untuk sejumlah pengeluaran yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak seluruhnya digunakan untuk belanja sebagaimana tercantum dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tetapi digunakan untuk sejumlah iuran, antara lain iuran kebersamaan, iuran Pramuka, iuran gugus, serta iuran PGRI. Sepanjang Januari hingga Desember 2025 totalnya mencapai Rp14.119.550.

BPK menilai kondisi tersebut mengakibatkan berkurangnya dana BOSP yang seharusnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional satuan pendidikan.

Kepala SDN Rejuno 1, Agus Mustofa, saat dikonfirmasi tidak berada disekolah, upaya konfirmasipun melalui sambungan telepon dan Ia mengakui adanya penyelesaian atas persoalan tersebut.

“Samplingnya salah satunya SD Rejuno kemudian sudah dilakukan perbaikan dan clear di bulan Maret itu. Sudah dikembalikan,” ujar Agus.Rabu (16/9/26)

Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai alasan dana BOSP digunakan untuk membayar sejumlah iuran yang disebut dalam temuan BPk, Agus tidak memberikan penjelasan.

Sikap tersebut membuat pertanyaan mengenai mekanisme penggunaan dana dan dasar pengeluaran tersebut belum sepenuhnya terjawab.

Sementara itu, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi, Zainal, membenarkan adanya pengembalian dana terkait SDN Rejuno 1. Menurutnya, terdapat proses regrouping antara SDN Rejuno 1 dan SDN Rejuno 2 yang juga berkaitan dengan pengembalian dana melalui kas daerah.

“Terkait urunan dan lain-lain, kami dari dinas tidak tahu. Itu hasil temuan BPK di lapangan dan sudah dikembalikan semuanya. Dinas selalu menyampaikan agar penggunaan dana BOSP sesuai juknis yang ada,” kata Zainal.

Menanggapi munculnya nama PGRI dalam catatan penggunaan dana BOSP di SDN Rejuno 1, Farid menegaskan bahwa berdasarkan konfirmasi yang dilakukan di wilayahnya, tidak ada tarikan iuran yang dilakukan oleh PGRI.

“Wilayah kami di PGRI sudah mengonfirmasi bahwa tidak ada tarikan dari PGRI,” demikian Farid.