NGAWI,terbitan.com – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan program redistribusi tanah sebagai bagian dari implementasi reforma agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2026 sekaligus persiapan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Bank Tanah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dan dihadiri oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria yang terdiri dari Aparat Penegak Hukum (APH), unsur Pemerintah Daerah, serta berbagai instansi teknis terkait lainnya. Peserta mengikuti kegiatan secara langsung maupun melalui sambungan daring sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program reforma agraria.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Perencanaan dan Perolehan Tanah Badan Bank Tanah, Dr. Yagus Suyadi, S.H., M.Si., hadir sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia menyampaikan berbagai strategi perencanaan serta langkah-langkah teknis yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah Tahun 2026. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar lembaga yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria agar program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dalam kegiatan ini diwakili oleh Halim Kuswoyo, S.SiT., selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Kehadiran perwakilan BPN Ngawi menunjukkan komitmen dalam mendukung pelaksanaan redistribusi tanah sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan melalui pemanfaatan lahan yang lebih produktif.

“Kegiatan rapat koordinasi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi antar instansi yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan program redistribusi tanah Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran bagi masyarakat,” ujar Halim Kuswoyo. Kamis (12/3/2026).

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan reforma agraria di daerah.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memperkuat kolaborasi serta mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan redistribusi tanah Tahun 2026, termasuk dalam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait, program redistribusi tanah diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.