NGAWI, terbitan.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas melalui kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang dilaksanakan pada Jumat (8/5/2026) di ruang rapat BPN Ngawi.
Kegiatan ini dihadiri seluruh pegawai, mitra Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta stakeholder terkait.
Sosialisasi ini menjadi langkah nyata BPN Ngawi dalam memperkuat implementasi nilai integritas dan meningkatkan kesadaran bersama terhadap pentingnya pencegahan korupsi dalam pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Ngawi, Nanang Wahyudi, S.ST., M.H., selaku narasumber menyampaikan pentingnya membangun karakter aparatur yang menjunjung kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan profesionalisme. Ia menegaskan bahwa integritas harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semangat Jujur Itu Hebat harus menjadi budaya bersama dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan,” ujarnya.
Selain pemberian materi, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi untuk memperkuat komitmen bersama antara BPN Ngawi, PPAT, dan stakeholder terkait dalam menciptakan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Melalui kegiatan ini, BPN Ngawi terus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Diharapkan seluruh pegawai dan mitra kerja semakin memahami pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang modern, terpercaya, dan akuntabel bagi masyarakat.


